Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Teguhkan Komitmen Penyediaan Akses Keadilan, Kemenkum Kalteng Sukses Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan Se Kalteng

WhatsApp_Image_2025-09-25_at_15.14.05_821c565b.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berhasil mencapai capaian strategis dengan membentuk 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 1571 Desa dan Kelurahan yang tersebar pada 13 Kabupaten dan 1 Kota di seluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini menjadikan Kanwil Kalimantan Tengah sebagai kantor wilayah tercepat keempat di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh.

Pembentukan Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah daerah yang selama ini memiliki keterbatasan layanan hukum. Posbakum berfungsi sebagai k layanan informasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat desa dan kelurahan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh bantuan hukum secara gra s dan profesional.

Kepala Kantor Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum setempat. “Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum di seluruh pelosok Kalimantan Tengah guna memas kan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar -besarnya Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Tengah serta para Bupa /Walikota yang turut mendorong dalam pembentukan Posbankum. Kami berharap pada saatnya nan Bapak Menteri Hukum dapat hadir di Kalimantan Tengah untuk meresmikan pencapaian ini” ujarnya.

Dengan tercapainya target 100 % pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam mendapatkan akses keadilan dan penyelesaian permasalahan hukum sehari-hari serta meningkatkan kesadaran hukum di ngkat lokal. Pararegal yang tersebar di Desa/Kelurahan yang berada di ap Posbankum saat ini berjumlah kurang lebih 3500 orang dan nan nya akan diberikan pela han oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI. Pencapaian ini juga menjadi mo vasi bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik di bidang hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI