
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan asistensi permohonan pendaftaran Indikasi Geografis bagi tiga kopi unggulan Kabupaten Gunung Mas, yaitu Kopi Excelsa Coka Gunung Mas, Kopi Liberica Jagau Gunung Mas, dan Kopi Robusta Tambun Bungai Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong pelindungan hukum terhadap produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas dan reputasi yang dipengaruhi faktor geografis.
Kegiatan asistensi dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, jajaran Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, serta pengurus MPIG Kopi Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Martanto menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam melindungi produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, kopi khas Kabupaten Gunung Mas memiliki karakteristik yang kuat dan berpotensi menjadi identitas daerah yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Pelindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan daya saing, menjaga kualitas produk, dan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi para petani serta pelaku usaha lokal,” ujar Joko Martanto.
Asistensi difokuskan pada penyempurnaan dokumen deskripsi Indikasi Geografis, pemetaan karakteristik produk, serta pemenuhan berbagai persyaratan administratif yang diperlukan dalam proses pengajuan permohonan ke DJKI. Pendampingan ini dilakukan agar dokumen yang diajukan memenuhi ketentuan dan memiliki substansi yang kuat.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan tenaga ahli dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, Djoko, yang memberikan masukan terkait karakteristik cita rasa, standar mutu, dan aspek ilmiah yang menjadi bagian penting dalam dokumen Indikasi Geografis. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat deskripsi produk sehingga mencerminkan keunikan masing-masing varietas kopi yang diajukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas, Aryantoni, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pendaftaran Indikasi Geografis bagi kopi unggulan daerah. Menurutnya, pelindungan hukum terhadap komoditas lokal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperluas pemasaran produk, serta memperkuat identitas kopi khas Kabupaten Gunung Mas.
Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan proses pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Excelsa Coka Gunung Mas, Kopi Liberica Jagau Gunung Mas, dan Kopi Robusta Tambun Bungai Gunung Mas dapat berjalan optimal. Dengan terdaftarnya ketiga kopi tersebut, diharapkan nilai jual produk meningkat, kualitas dan reputasi kopi tetap terjaga, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan petani kopi di Kabupaten Gunung Mas.