
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Selasa (04/11/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan (Mutia Farida) ini diikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Pelaksanaan orientasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 20 Oktober hingga 10 November 2025, sebagaimana tertuang dalam surat undangan BPSDM Hukum Nomor SDM.2-SM.01.03-1450 tanggal 31 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto), serta para pegawai PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dalam sambutannya, pihak BPSDM Hukum menyampaikan bahwa orientasi ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pemahaman nilai-nilai dasar ASN, memperkuat integritas, dan menumbuhkan semangat pengabdian sebagai aparatur negara yang profesional. Melalui metode pembelajaran jarak jauh, diharapkan kegiatan dapat menjangkau seluruh peserta secara efektif tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Kegiatan orientasi ini mengusung semangat pembentukan karakter ASN melalui nilai-nilai BerAKHLAK – Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif – yang menjadi fondasi budaya kerja ASN di seluruh jajaran Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Orientasi ini menjadi langkah awal bagi para pegawai PPPK untuk memahami jati diri ASN yang berintegritas, memiliki semangat pelayanan, dan siap beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kami di Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi dan karakter ASN yang profesional serta berAKHLAK,” ujar Hajrianor.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang unggul dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



