
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Kerja Peraturan Perundang-Undangan (PP) dan Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bentuk sinergi dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Reformasi Hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
Pendampingan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta ketepatan teknis dalam proses pengunggahan data dukung IRH agar sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan kelengkapan dan kualitas data dukung yang menjadi bagian penting dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini penting untuk meningkatkan kesiapan seluruh tim dalam memenuhi indikator penilaian IRH secara tepat dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh tim dapat memahami mekanisme pengunggahan data secara tepat, sehingga pelaksanaan IRH di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat berjalan optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, Indeks Reformasi Hukum bukan hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui pendampingan ini, saya berharap seluruh jajaran dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dukung secara maksimal, sehingga capaian Indeks Reformasi Hukum di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat. Sinergi, ketelitian, dan kesungguhan dalam memenuhi indikator penilaian menjadi kunci keberhasilan bersama,” ungkap Hajrianor.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi pendampingan teknis, diskusi, serta penyampaian berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penginputan data dukung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Reformasi Hukum di wilayah Kalimantan Tengah semakin efektif, terukur, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)
Foto Dokumentasi :


