
Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum akan menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara Tahun 2026. Kamis (21/05/2026).
Sebagai langkah persiapan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta tim kerja SDM Kanwil Kemenkum Kalteng.
Dalam arahannya, Eva Gantini menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam manajemen talenta dan pengembangan karier aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menekankan pentingnya kesiapan peserta maupun panitia agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal dan menghasilkan pemetaan kompetensi yang akurat.
“Penilaian kompetensi menjadi instrumen strategis untuk melihat potensi, kapasitas, dan kesiapan pegawai dalam mendukung transformasi organisasi. Oleh karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan baik agar hasilnya dapat menjadi dasar pengembangan SDM yang tepat sasaran,” ujar Eva Gantini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa sebanyak 60 pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan mengikuti penilaian kompetensi Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas aparatur yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Sementara itu, Hajrianor menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan penilaian kompetensi sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, kompetensi pegawai menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Penilaian kompetensi ini merupakan momentum penting untuk memetakan kemampuan dan potensi pegawai sehingga dapat mendukung pengembangan karier serta peningkatan kinerja organisasi. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” ungkap Hajrianor.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 dapat berjalan lancar, terukur, dan mampu menghasilkan SDM Kementerian Hukum yang unggul dalam mendukung transformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)
Foto Dokumentasi :



