
Palangka Raya – Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar pembukaan pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bertempat di Ruang Rapat Kapuas melalui Zoom Meeting, Rabu (20/5/2026),.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta peserta penilaian kompetensi dari instansi eskternal di Provinsi Kalteng.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, beserta jajaran perancang peraturan perundang-undangan.
Pembukaan kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Para perancang dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selain itu, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti proses penilaian dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pembentukan regulasi.
“Melalui uji kompetensi ini, kami berharap para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng semakin profesional, adaptif, dan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Hajrianor juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui regulasi yang tepat, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mendukung penguatan kualitas SDM hukum yang kompeten dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Hajrianor




