Perkuat Ekonomi Lokal, Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan HKI dan Perseroan Perorangan di Seruyan

1.jpg

Kuala Pembuang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan KI (JFT Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Laila Rahmawati), Bidang Pelayanan AHU (JFT Analis Hukum Ahli Muda, Hadi Cahyadi) melaksanakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta Pendirian Perseroan Perorangan Kepada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Komunitas Masyarakat Sekitar Hutan di Wilayah Perhutanan Sosial Wilayah Kab. Seruyan Tahun 2025 , bertempat di Aula Bapeda Kabupaten Seruyan.

Kegiatan Dibuka Oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Kepala Bidang Pembinaan UMK, Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Kalimantan, Yeri Petrik, dalam sambutannya menyampaikan Perhutanan Sosial merupakan langkah penting dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi lokal yang berkelanjutan. Masyarakat di sekitar hutan seringkali memiliki berbagai produk unggulan, pengetahuan tradisional, serta hasil olahan dari sumber daya alam yang unik dan bernilai ekonomi tinggi. Namun, tanpa pemahaman tentang HKΙ, potensi ini rentan untuk ditiru atau diklaim oleh pihak lain tanpa memberi manfaat kepada masyarakat pemilik aslinya
Melalui sosialisasi HKI, pelaku usaha dan komunitas memperoleh pemahaman tentang pentingnya perlindungan merek, paten, desain industri, hak cipta, hingga indikasi geografis. Dengan mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual mereka, masyarakat tidak hanya mengamankan hak atas kekayaan yang telah mereka kembangkan secara turun-temurun, tetapi juga meningkatkan nilai jual produk serta daya saing di pasar. Dengan demikian, HKI menjadi alat pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar hutan, sekaligus mendukung tujuan besar Perhutanan Sosial : pengelolaan hutan secara lestari oleh masyarakat, untuk kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan di Moderatori oleh, Kepala Resort Unit 27 Mekar Indah, Kusumaningtyas Ika. D. Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Tentang Tata Cara Memperoleh HKI Oleh Kepala Bidang dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, Yenu masdiana, Dilanjutkan dengan paparan Oleh Dr. Laila Rahmawati, dan Tata Cara Memperoleh Perseroan Perorangan Oleh Hadi Cahyadi.
Fokus Utama Kegiatan Adalah Peningkatan Dan Pentingnya Pendaftaran Merek, Cipta dan Perseroan Perorangan Khususnya Di Wilayah Kabupaten Seruyan. Disampaikan Pula Agar Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Seruyan Mampu Menjadi Fasilitator Dan Pembina Dalam Mendorong Pendaftaran Merek, Cipta Dan Perseroan Perorangan, diwilayah.

2.jpg3.jpg4.jpg

Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat: Kanwil Kemenkum Kalteng Hadir dalam Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15.38.37.jpeg

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, pada Jumat (26/9/2025), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kementerian/lembaga terkait, perangkat daerah, organisasi koperasi, perwakilan dunia usaha, serta media massa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut hadir melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto., sebagai wujud dukungan terhadap penguatan ekosistem koperasi desa dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

Acara diawali dengan laporan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., yang menekankan bahwa koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Kejaksaan siap mendampingi koperasi melalui fungsi intelijen serta perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjamin kepastian hukum.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya transformasi koperasi desa mengikuti perkembangan zaman melalui digitalisasi manajemen, salah satunya dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, A., S.I.Kom., dalam arahannya menegaskan bahwa koperasi desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Beliau juga memberikan apresiasi kepada PT Antam Tbk dan PT Best Agro Group yang telah memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha bagi koperasi desa binaan di Kalimantan Tengah.

Selain pembukaan pelatihan, kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan modal usaha dari dunia usaha kepada koperasi desa binaan sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan koperasi desa. “Koperasi merupakan instrumen penting dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap berkolaborasi, khususnya dalam aspek regulasi dan kepastian hukum, agar koperasi dapat berkembang secara sehat, profesional, dan berdaya saing,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas pengurus koperasi semakin meningkat sehingga koperasi desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi kerakyatan yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.

WhatsApp_Image_2025-09-26_at_15.38.46.jpegWhatsApp_Image_2025-09-26_at_15.38.54.jpegWhatsApp_Image_2025-09-26_at_15.39.01.jpeg

Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Penandatanganan PKS Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025

pks_kopdes_merput_kejaksaan_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih, Kamis (25/09/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam upaya penguatan tata kelola desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam forum ini menunjukkan komitmen instansi vertikal untuk bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah daerah.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, La Ode Ahmad P. Balombo, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif di tingkat desa, sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan bahwa PKS ini akan menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan koperasi yang maju, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Sejahtera, dan Bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai bagian dari kegiatan, juga digelar Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat, sebagai wujud kepedulian sosial dan upaya pengendalian inflasi di daerah. Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam acara ini mencerminkan peran aktif instansi dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk kemajuan Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kaalteng – HF, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

pks_kopdes_merput_kejaksaan_2.jpg

pks_kopdes_merput_kejaksaan_3.jpg

pks_kopdes_merput_kejaksaan_4.jpg

Teguhkan Komitmen Penyediaan Akses Keadilan, Kemenkum Kalteng Sukses Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan Se Kalteng

WhatsApp_Image_2025-09-25_at_15.14.05_821c565b.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berhasil mencapai capaian strategis dengan membentuk 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 1571 Desa dan Kelurahan yang tersebar pada 13 Kabupaten dan 1 Kota di seluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini menjadikan Kanwil Kalimantan Tengah sebagai kantor wilayah tercepat keempat di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh.

Pembentukan Posbakum ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di daerah daerah yang selama ini memiliki keterbatasan layanan hukum. Posbakum berfungsi sebagai k layanan informasi dan pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat desa dan kelurahan, sehingga memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh bantuan hukum secara gra s dan profesional.

Kepala Kantor Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum setempat. “Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan hukum di seluruh pelosok Kalimantan Tengah guna memas kan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar -besarnya Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Tengah serta para Bupa /Walikota yang turut mendorong dalam pembentukan Posbankum. Kami berharap pada saatnya nan Bapak Menteri Hukum dapat hadir di Kalimantan Tengah untuk meresmikan pencapaian ini” ujarnya.

Dengan tercapainya target 100 % pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat semakin terbantu dalam mendapatkan akses keadilan dan penyelesaian permasalahan hukum sehari-hari serta meningkatkan kesadaran hukum di ngkat lokal. Pararegal yang tersebar di Desa/Kelurahan yang berada di ap Posbankum saat ini berjumlah kurang lebih 3500 orang dan nan nya akan diberikan pela han oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI. Pencapaian ini juga menjadi mo vasi bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik di bidang hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Tingkatkan Kualitas Informasi Hukum, Kemenkumham Kalteng Gelar Bimtek Pembinaan JDIH 2025

Bimtek-JDIH-Sep-2025_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada 25 September 2025 di Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pengelola JDIH di instansi pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng (Hajrianor) dengan dihadiri oleh Kepala Divisi P3H (Muhamad Mufid). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang optimal sebagai alat transparansi hukum dan pendukung kebijakan Satu Data Hukum Nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Modul JDIH oleh Tim Teknis Pokja BPHN pada Kanwil Kemenkum Kalteng dan sesi tanya jawab dari peserta. Para peserta Bimtek mendapatkan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek pengelolaan JDIH, seperti standar pengelolaan dokumen hukum, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi untuk menyebarluaskan produk hukum daerah agar mudah diakses masyarakat. Narasumber dari BPHN Kemenkum juga memberikan materi tentang integrasi JDIH daerah dengan JDIH Nasional, cara memperbarui database peraturan perundang-undangan, dan inovasi layanan informasi hukum berbasis digital.

Peserta Bimtek terdiri dari perwakilan biro/bagian hukum dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi, kabupaten/kota, serta Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, termasuk dari perguruan tinggi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Bimtek-JDIH-Sep-2025_2.jpg

Bimtek-JDIH-Sep-2025_3.jpg

Bimtek-JDIH-Sep-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI