Edukasi Perlindungan Karya Kreatif, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Lamandau

 eduki_lamandau_1.png

Lamandau – Dalam rangka mendukung peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi HKI yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau, Selasa (24/06).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau ini mengusung tema “Berkarya Aman, Berusaha Nyaman: Wujudkan Ekraf Berkekuatan Hukum”. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, hadir sebagai narasumber bersama tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan SDA Meigo mewakili Bupati Lamandau, Kepala Dinas Pariwisata Hendroplin Minsen Djaliwan, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Lamandau Nurul Latifah Rizky Aditya Putra, serta sekitar 30 peserta dari kalangan pelaku ekonomi kreatif, pelaku UMK, dan instansi pemerintah daerah.

Dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya HKI sebagai bagian dari strategi perlindungan dan pengembangan produk. Dukungan juga disampaikan oleh Bupati Lamandau dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II, bahwa kegiatan ini menjadi wadah edukatif yang strategis dalam membangun pemahaman terhadap perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat.

Sebagai bentuk nyata kolaborasi, dalam kegiatan ini turut dilakukan penyerahan sertifikat Hak Cipta Lagu Mars Kabupaten Lamandau dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lamandau, yang diterima langsung oleh Asisten II.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memaparkan materi terkait ragam bentuk kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri, paten, dan indikasi geografis, serta pentingnya pendaftaran HKI sebagai perlindungan hukum sekaligus peluang nilai ekonomis bagi pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber.

Menambah nilai layanan, tim dari Kanwil Kemenkum Kalteng juga membuka booth konsultasi kekayaan intelektual yang menyediakan informasi dan layanan gratis bagi masyarakat, khususnya pelaku UMK dan ekraf yang ingin mengetahui lebih jauh proses pendaftaran maupun strategi pengelolaan kekayaan intelektual.

Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berinovasi dan menciptakan karya baru, seiring meningkatnya pemahaman terhadap perlindungan hukum kekayaan intelektual yang dimiliki. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juni 2025

Foto Dokumentasi : 
eduki_lamandau_2.pngeduki_lamandau_3.pngeduki_lamandau_4.png

Kanwil Kemenkum Kalteng Apresiasi Kinerja Cemerlang Diana Soekowati

pegawai_teladan_1.jpg

Palangka Raya — Komitmen, kerja keras, dan ketekunan akhirnya membuahkan hasil. Itulah yang tercermin dari sosok Diana Soekowati, Analis Anggaran Ahli Madya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yang berhasil meraih penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2025, Senin (23/06).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Mentaya. Acara ini turut dihadiri para Pejabat Struktural, para Kepala Divisi, dan seluruh jajaran pegawai.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa integritas dan dedikasi selalu menemukan jalannya untuk diakui,” ujar Maju Amintas Siburian dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa semangat profesionalisme seperti yang ditunjukkan oleh Diana Soekowati adalah contoh yang layak ditiru oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah.

Diana Soekowati dikenal sebagai sosok yang teliti, tangguh, dan penuh semangat dalam menjalankan tugas. Perannya dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan efisien dan tepat sasaran telah memberikan dampak positif yang nyata bagi organisasi serta dalam Pembangunan Zona Integritas yang menjabat sebagai Sekretaris Tim Kerja.

Penyerahan piagam disambut dengan tepuk tangan meriah dan rasa bangga dari seluruh hadirin. Suasana hangat dan inspiratif menyelimuti ruangan, seolah menegaskan bahwa kerja tulus tak pernah sia-sia.

Melalui penghargaan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang kompetitif, sehat, dan bermartabat di seluruh jajarannya. Semoga langkah Diana Soekowati menjadi inspirasi bagi banyak insan pengayoman di Kalimantan Tengah maupun di seluruh Indonesia. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

pegawai_teladan_2.jpg

pegawai_teladan_3.jpg

pegawai_teladan_4.jpg

pegawai_teladan_5.jpg

Bahas Peran Strategis Legalisasi Koperasi Merah Putih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng Hadir di TVRI

kopmertvri1.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, hadir sebagai narasumber utama dalam program “Kalteng Bicara” yang disiarkan langsung oleh TVRI Kalimantan Tengah. Senin (23/06/2025)

Didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Khudloifah, serta jajaran JFT/JFU dan Helpdesk AHU, kehadiran Joko menjadi sorotan dalam diskusi bertema “Peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam Percepatan Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah.”

Acara yang dipandu oleh Eka Risti Hartani ini membedah peran penting Kanwil dalam mendukung legalisasi koperasi berbasis desa dan kelurahan, sebagai bagian dari gerakan nasional Koperasi Merah Putih.

Dalam paparannya, Joko Martanto menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum adalah perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah. “Kami mengemban tugas sebagai pelaksana teknis yang menjabarkan kebijakan nasional menjadi implementasi konkret di wilayah provinsi. Peran ini meliputi fungsi pelayanan, pengawasan, fasilitasi, hingga advokasi hukum kepada masyarakat. Mulai dari layanan Administrasi Hukum Umum seperti pengesahan badan hukum, hingga perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Terkait dengan program Koperasi Merah Putih, Joko menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada ekonomi rakyat. “Dalam implementasinya, Kanwil bertugas mempercepat proses legalisasi badan hukum koperasi secara gratis, memfasilitasi penyuluhan hukum koperasi, serta menjadi penghubung jika ada kendala administratif di daerah,” lanjutnya.

Program ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha desa yang membutuhkan dukungan hukum dalam memperkuat struktur organisasinya. Komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mempercepat layanan administrasi hukum dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Tengah.

Acara ini juga menjadi sarana publikasi dan edukasi yang efektif bagi masyarakat luas untuk lebih memahami prosedur dan manfaat dari legalisasi koperasi secara formal dan sah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumetasi :

kopmertvri2.jpg

Rancang Regulasi Berkeadilan: Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Harmonisasi Ranperda PUG dan Perkawinan Anak

PrancangokII1.jpg

Palangka Raya - Upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, kembali dilaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Senin (23/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja II Perancang Peraturan Perundang-undangan kanwil Kemenkum Kalteng ini membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid.

Dalam paparannya, Tim Pokja II menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap kedua rancangan peraturan tersebut, Dalam rapat ini juga terdapat diskusi dan usulan dari Pelaksana Teknis Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Barito Timur yang diharapkan dapat dimasukkan kedalam rancangan peraturan daerah.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Letu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang berkualitas. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)

Foto Dokumentasi :

PrancangokII2.jpg

PrancangokII3.jpg

PrancangokII4.jpg

Dorong Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Katingan

kating_perda_1.jpg


Katingan – Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Kabupaten Katingan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Katingan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, pada Selasa (18/06).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pimpinan Rapat DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, para Kepala Perangkat Daerah terkait, serta jajaran Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah.

Dalam forum pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan materi pendampingan serta memberikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Katingan. Ditekankan bahwa peran Kantor Wilayah tidak hanya terbatas pada tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, namun juga siap mendukung secara menyeluruh proses pembentukan peraturan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pendampingan yang dilakukan turut mencakup pemberian masukan terhadap substansi serta teknik penyusunan naskah Raperda, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan relevansi terhadap substansi insentif dan kemudahan investasi. Dalam sesi diskusi, Pimpinan Rapat DPRD mewakili Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi Tim Perancang dalam mendukung proses legislasi daerah, termasuk dalam pelaksanaan uji publik yang berjalan tepat waktu.

Sebagai penutup, dilaksanakan sesi diskusi bersama pihak Sekretariat DPRD terkait kelengkapan materi muatan Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Katingan secara menyeluruh. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Tim Perancang Kanwil Kemenkum Kalteng dengan jajaran DPRD dan perangkat daerah Kabupaten Katingan sebagai bentuk dokumentasi dan penguatan sinergi kelembagaan.(Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Juni 2025).

Foto Dokumentasi :
kating_perda_2.jpgkating_perda_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI