Gencarkan Edukasi Sejak Dini, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Penyuluhan Hukum Anti-Bullying di SMAN 3 Palangka Raya

Sosialisasi-Anti-Bullying-SMAN-3-PKY-2025_1.jpg

Palangka Raya, 30 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bertema Anti-Bullying di SMAN 3 Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa kelas X sebagai bagian dari upaya edukasi hukum dan perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan sekolah.

Dalam sesi penyuluhan, Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng menekankan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai berbagai bentuk perundungan (bullying), baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital. Disampaikan pula bahwa upaya pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk aparat penegak hukum, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.

Materi penyuluhan mencakup pengenalan jenis-jenis perundungan, dampak psikologis dan sosial terhadap korban, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi ruang interaktif bagi para siswa untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka terkait perundungan di lingkungan sekolah.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta tindakan perundungan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Sosialisasi-Anti-Bullying-SMAN-3-PKY-2025_2.jpg

Sosialisasi-Anti-Bullying-SMAN-3-PKY-2025_3.jpg

Sosialisasi-Anti-Bullying-SMAN-3-PKY-2025_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Sinkronisasi Tujuh Rancangan Regulasi Daerah Kabupaten Gunung Mas

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas. Rabu (30/07/2025).

Kegiatan yang digelar tersebut membahas tujuh (7) produk hukum daerah, yang terdiri atas: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperbup tentang Koperasi Desa Merah Putih, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Alami dan Buatan, Ranperbup tentang Strategi Sanitasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029, Ranperbup tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, dan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Tim Kelompok Kerja (Pokja) I dari Kanwil Kemenkum Kalteng memimpin proses pembahasan dan memberikan hasil pengharmonisasian atas seluruh rancangan tersebut. Dalam forum tersebut juga dilakukan diskusi intensif dan pertukaran pendapat bersama Kepala Bagian Hukum dan Tim Penyusun Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dengan tujuan memastikan semua regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng, yang dinilai sangat membantu dalam memastikan proses harmonisasi berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_2.jpg

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_3.jpg

Harmon-Perbup-Perda-Gunung-Mas-2025_4.jpg

Resmi Dibuka, Rakor Kinerja 2025 Fokuskan Percepatan dan Kolaborasi

WhatsApp_Image_2025-07-29_at_16.05.14.jpeg

 

Depok – Dalam rangka evaluasi capaian kinerja Semester I sekaligus menyusun langkah percepatan untuk Semester II Tahun 2025, Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 29–31 Juli 2025 bertempat di BPSDM Hukum, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/07/2025).

Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Kinerja Semester II Tahun 2025” ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi Unit Pusat dan Kantor Wilayah di lingkungan Kemenkum, termasuk jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyinergikan kembali langkah-langkah strategis dalam pencapaian target kinerja nasional.

Membuka secara resmi kegiatan, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas memberikan arahan strategis serta penghargaan kepada unit kerja berprestasi dalam capaian kinerja Semester I Tahun 2025. Dalam sambutannya Supratman menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kementerian Hukum di seluruh wilayah serta mengingatkan seluruh jajaran Kemenkum untuk menjaga semangat kerja dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut, Supratman juga menekankan pentingnya percepatan kinerja serta penguatan sinergi antara pusat dan wilayah

Selanjutnya kegiatan Rakor pada hari pertama ini diisi dengan pemaparan dari narasumber eksternal dari berbagai instansi seperti KemenPAN-RB, BPKP, dan DJKN Kemenkeu. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Rencana Strategis Kementerian Hukum Tahun 2025–2029, serta diskusi awal di masing-masing komisi.

Kakanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) beserta para Kepala Divisi dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum turut ambil bagian aktif dalam pembahasan komisi pada tiga bidang utama baik dalam isu perundang-undangan dan pembinaan hukum, pelayanan hukum, maupun dukungan manajemen. Diharapkan rakor ini dapat menghasilkan dokumen penting seperti penyesuaian Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja, percepatan kinerja semester II, serta sosialisasi Renstra Kemenkum. (Red-Dok, Mel, Lng, Humas Kemenkum Kalteng, Juli 2025).

Foto Dokumentasi : 
WhatsApp_Image_2025-07-29_at_16.05.15.jpegWhatsApp_Image_2025-07-29_at_16.05.18.jpegWhatsApp_Image_2025-07-29_at_16.05.17.jpeg

Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Bahaya Bullying di SMAN 2 Palangka Raya

bphn_sosialisasi_sma_2_1.jpg

Palangka Raya – Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Palangka Raya sebagai bagian dari program penyebarluasan informasi hukum kepada pelajar, Selasa (29/07).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025, dan diikuti oleh para siswa, guru, serta jajaran sekolah. Tim penyuluh terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Agustina Dayaleluni, Analis Hukum Ahli Muda Martinus dan Beni Saputra, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Agus Supriyanto.

Penyuluhan mengangkat tema “Stop Bullying di Lingkungan Sekolah”, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang arti penting menghargai sesama, mengenali bentuk-bentuk perundungan (bullying), serta mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Dalam pemaparan materi, tim penyuluh menjelaskan bahwa bullying bukan hanya berdampak pada korban secara psikologis dan sosial, tetapi juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Materi disampaikan secara interaktif dan disertai contoh kasus yang relevan dengan kehidupan pelajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi edukasi hukum yang menyasar kalangan pelajar sebagai agen perubahan. Sekolah dipandang sebagai tempat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap dapat membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan institusi pendidikan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung optimal sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

bphn_sosialisasi_sma_2_2.jpg

bphn_sosialisasi_sma_2_3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Penyuluhan Hukum Anti-Bullying di SMAN 1 Palangka Raya

Giat-BPHN-SMAN-1-2025_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Anti-Bullying di SMAN 1 Kota Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 40 siswa kelas X sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus upaya perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan sekolah. Selasa (29/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Tim BPHN Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini terkait bahaya tindakan perundungan (bullying), baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun melalui media digital. Disampaikan pula bahwa pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Materi penyuluhan mencakup jenis-jenis bullying, dampaknya terhadap korban, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam suasana yang interaktif, para siswa juga diberi kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta menyampaikan pandangan mereka terkait fenomena bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta membentuk karakter generasi muda yang berani menolak kekerasan dan intoleransi. "Kami berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan yang menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari tindakan perundungan," ujar perwakilan tim penyuluh.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam membangun budaya hukum yang sehat di kalangan generasi muda dan mendukung terciptanya sekolah ramah anak di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Giat-BPHN-SMAN-1-2025_2.jpg

Giat-BPHN-SMAN-1-2025_3.jpg

Giat-BPHN-SMAN-1-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI