Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Seruan Menteri HAM untuk Perkuat Kebersamaan Lintas Kementerian

apel_bersama_menham_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyambut positif seruan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, yang mengajak seluruh jajaran lintas kementerian untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan tugas negara. Seruan ini disampaikan saat Menteri Pigai memimpin apel bersama yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin (14/07).

Dalam apel yang dihadiri oleh jajaran Kementerian Koordinator Hukum, HAM dan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Kementerian HAM, serta Kanwil Kementerian Imipas mengikuti arahan dari Menteri HAM yang menekankan pentingnya sinergi antar kementerian untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan pembangunan berjalan secara simultan.

“Kebersamaan kita adalah modal besar SDM untuk membangun rakyat secara langsung. Kalau kita bersatu, kebijakan dan program tidak akan saling tumpang tindih,” tegas Pigai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung semangat tersebut. Meski Kementerian Hukum dan Kementerian HAM kini terpisah secara kelembagaan, namun keduanya tetap memiliki kesamaan tujuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Arahan Bapak Menteri HAM menjadi pengingat bahwa kolaborasi antarkementerian harus tetap kita jaga. Kami di Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap menjadi mitra aktif dalam mewujudkan kebersamaan lintas sektor,” ujar Kepala Kantor Wilayah.

Natalius Pigai dalam pidatonya juga menyampaikan pentingnya peran kantor wilayah sebagai jembatan antara kementerian pusat dan masyarakat daerah. Ia menegaskan bahwa kementerian yang ingin menjangkau rakyat secara langsung dapat bekerja sama melalui fasilitas dan jaringan Kanwil.

“Kami terbuka dengan setulus-tulusnya kepada kementerian lain yang ingin membangun rakyat. Karena rakyat tidak bisa dibangun secara sendiri-sendiri, harus bersama,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Kanwil HAM dan Kanwil Imipas dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Apalagi, seperti yang disampaikan Menteri Pigai, nilai-nilai damai, anti-diskriminasi, dan persatuan dimulai dari internal aparatur pemerintahan.

Apel bersama ini dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Hukum HAM dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imipas Agus Andrianto, jajaran eselon I dari masing-masing kementerian, serta seluruh pegawai baik secara langsung maupun daring.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda depan dalam membina kesadaran hukum masyarakat, mendampingi pembentukan regulasi daerah, dan mendukung pemerintah dalam penegakan hukum berbasis nilai-nilai kebersamaan dan hak asasi manusia. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

apel_bersama_menham_2.jpg

apel_bersama_menham_3.jpg

apel_bersama_menham_4.jpg

Persiapan Rapat Sinkronisasi Raperda Penyandang Disabilitas, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Terima Koordinasi Dari DPMDSOS Barito Timur

p3hh1.png

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan koordinasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur, Osa Awatanu. Pertemuan ini membahas persiapan rapat sinkronisasi dan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Timur tentang Penyandang Disabilitas. Rabu (09/072025)

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, bersama Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nor Asriadi dan Andri. Kehadiran Pimpinan dan Tim Perancang ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung proses pembentukan regulasi daerah yang inklusif dan berkualitas.

Kedua pihak membahas agenda dan materi yang akan menjadi fokus dalam rapat sinkronisasi dan harmonisasi, dengan tujuan agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas di Barito Timur.

Penguatan Sinergi Lintas Sektor Kepala DPMDSos Barito Timur menegaskan pentingnya kolaborasi antara Dinas terkait, Perangkat Daerah, serta Kanwil Kemenkum Kalteng demi menghasilkan regulasi yang implementatif dan berpihak pada hak-hak penyandang disabilitas.

Kanwil Kemenkum Kalteng menyambut baik koordinasi ini dan siap memberikan pendampingan serta fasilitasi dalam proses harmonisasi Raperda, sejalan dengan komitmen untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses sinkronisasi dan harmonisasi Raperda Penyandang Disabilitas Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara optimal. Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan regulasi yang inklusif dan berkeadilan.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran aktif Kanwil Kemenkum Kalteng sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2025)

Foto Dokumentasi :

p3hh2.png

p3hh3.png

Penguatan Regulasi Daerah: Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Harmonisasikan Dua Ranperbup Pulang Pisau

 ranperbup_pulpis_1.jpg

Palangka Raya — Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, digelar Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pulang Pisau, Kamis (10/07/2025).

Bertempat di Aula Kanwil, kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I yang membahas Ranperbup tentang Pakaian Dinas serta Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kedua rancangan ini merupakan upaya penataan administrasi pemerintahan daerah agar lebih tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat harmonisasi turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Tim Pokja, dijelaskan hasil pengharmonisasian kedua rancangan peraturan dimaksud, termasuk catatan penyempurnaan redaksional maupun substansi normatif yang perlu disesuaikan.

Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan masukan aktif dari Kepala Bagian Hukum dan Tim Penyusun Ranperbup Kabupaten Pulang Pisau. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat memperkuat isi dan implementasi Ranperbup sehingga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan.

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah dalam proses harmonisasi, yang dinilai berjalan lancar, cepat, dan tepat waktu.

Sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Seluruh rangkaian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan implementatif. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025

Foto Dokumentasi : 
ranperbup_pulpis_2.jpgranperbup_pulpis_3.jpg

Mengenal KI Sejak Dini, Melalui Kegiatan MPLS Tim RuKI Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di SMPN 2 Palangka Raya

ki_smpn_1.jpg

Palangka Raya, 10 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim RuKI (Guru KI) kembali melanjutkan misinya dalam menyebarluaskan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual (KI) kepada generasi muda. Bertempat di SMP Negeri 2 Palangka Raya, kegiatan sosialisasi ini digelar bertepatan dengan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 350 siswa baru ini bertujuan untuk memperkenalkan secara sederhana apa itu Kekayaan Intelektual dan apa saja jenis-jenis kekayaan intelektual itu sendiri. Para siswa dikenalkan pada hak cipta dan merek, melalui metode interaktif dan penyampaian yang sederhana dan menarik oleh Tim RuKI Kemenkum Kalteng yaitu Bapak Agus Dwi Susanto, S.H, M.H dan Ibu Larasati Kirana Putri, S.Si.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalteng, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Dr. Laila Rahmawati, S.H, M.H., menyampaikan harapan besar terhadap lahirnya generasi muda yang melek hukum dan kreatif.

“Kami ingin adik-adik di SMPN 2 ini menyadari bahwa ide dan karya kalian sangat berharga. Dengan memahami Kekayaan Intelektual, kalian bisa melindungi hak atas hasil karya sendiri, bahkan bisa menjadi bekal untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar beliau.
Siswa-siswi tampak antusias selama kegiatan berlangsung. Tak hanya menerima materi, mereka juga sangat aktif dalam sesi tanya jawab serta mengikuti kuis berhadiah seputar Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Palangka Raya, H. Muhammad Ahmadi, S.Pd, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Ini adalah bekal penting bagi siswa kami. Apalagi di era digital saat ini, kreativitas dan inovasi harus dibarengi dengan pemahaman hukum agar tidak dirugikan di kemudian hari,” tutur beliau. Beliau juga menambahkan, untuk aktif dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual secara langsung, Pihak Sekolah akan mendaftarkan Lagu Mars SMPN 2 melauli hak cipta.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam membangun budaya sadar Kekayaan Intelektual di kalangan pelajar dan dunia pendidikan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif nasional yang berkelanjutan. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025

Foto Dokumentasi : 
ki_smpn_2.jpgki_smpn_3.jpg

Semarak Hari Pengayoman ke-80: Kanwil Kemenkum Kalteng Mantapkan Persiapan Peringatan Penuh Makna

rapathutpeng1.jpg

Palangka Raya – Menyongsong delapan dekade pengabdian Kementerian Hukum kepada bangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mulai memanaskan mesin persiapan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, jajaran panitia pelaksana peringatan Hari Pengayoman ke-80 menggelar rapat perdana di Aula Kahayan, diikuti oleh koordinator dan anggota dari setiap seksi kegiatan.

Kegiatan rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto.

Peringatan tahun ini dirancang bukan sekadar sebagai acara seremonial, tetapi sebagai momentum reflektif dan inklusif yang menyentuh seluruh lapisan. Ragam kegiatan mulai disusun secara rinci dan sistematis, menandai awal dari semangat kolaboratif yang menjadi nafas utama dalam perayaan ini.

Di antara agenda yang dibahas adalah ziarah dan tabur bunga, sebagai penghormatan kepada para pendahulu yang telah menanamkan nilai-nilai luhur pengayoman. Kegiatan ini akan menjadi titik awal yang sarat makna, menghubungkan masa lalu dengan semangat kini.

Tak hanya itu, bakti sosial dan anjangsana juga menjadi perhatian utama. Melalui kegiatan ini, semangat kepedulian terhadap sesama akan diwujudkan dalam bentuk nyata—berbagi untuk yang membutuhkan, menjangkau mereka yang kerap terlupakan, dan membawa kehangatan dari keluarga besar pengayoman ke tengah masyarakat.

Puncak semarak akan diwarnai oleh berbagai perlombaan olahraga dan seni antarpegawai yang akan digelar dalam suasana penuh semangat. Mulai dari laga persahabatan, unjuk bakat seni, hingga hiburan internal—semuanya akan menjadi wadah untuk mengekspresikan semangat kerja, kreativitas, dan kekompakan antar-unit kerja.

Seksi-seksi panitia seperti acara dan upacara, konsumsi, perlengkapan, pelayanan publik, serta dokumentasi, mulai menyusun langkah-langkah strategis demi menyukseskan setiap detail kegiatan. Setiap ide, saran, dan rencana yang muncul dalam rapat, mengalir dengan energi positif dan semangat gotong royong.

Dengan semangat yang menyala dan kerja sama yang erat, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap menyuguhkan peringatan Hari Pengayoman ke-80 sebagai perayaan yang bukan hanya meriah dan membanggakan, tetapi juga menyentuh, bermakna, dan memperkuat tekad untuk terus melayani negeri dengan sepenuh hati. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2025)

Foto Dokumentasi :

rapathutpeng2.jpg

rapathutpeng3.jpg

rapathutpeng4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI