Kemenkumham Junjung Tinggi Seleksi Penerimaan yang Bersih dan Transparan

Catar2024new1.jpg

Jakarta - Seleksi penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi agenda rutin bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di tiap tahunnya. Dengan terus menjunjung nilai bersih dan transparan, Kemenkumham kembali membuka seleksi penerimaan Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan seleksi bersih tanpa pungli tersebut diperkuat oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal, Supartono. Supartono menjelaskan bahwa Kemenkumham selalu mengedepankan transparansi dan menanamkannya ke seluruh insan Pengayoman.

"Seluruh catar Poltekim dan Poltekip yang lolos administrasi dan mengikuti tahap SKD, saya harap menjadi calon-calon unggul dan terbaik dengan terus menjalankan semua tahapan secara jujur," ujar Supartono, di kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  Calon Taruna/i (Catar) Kemenkumham, Minggu (21/07) di BKN Pusat.

Supartono juga mengingatkan kepada seluruh peserta seleksi untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya dan tidak terpengaruh oleh informasi negatif yang berkeliaran.

"Saya minta agar adik-adik konsentrasi dalam mengerjakan soal tes, berdoa dan fokus pada tujuan yaitu menjadi taruna/i Kemenkumham, percaya diri," tegasnya.

Langkah untuk bergabung dengan Kemenkumham, tambahnya, masih terbuka lebar hingga ke tahap wawancara nanti.

"Manfaatkan waktu secara bijak, semoga adik-adik dapat nilai maksimal dan menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham," pesan Supartono.

Ditempat berbeda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tegah melaksanakan Tes SKD CAT Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) bertempat di UPT BKN Palangka Raya.

Sejalan dengan Kepala Biro SDM, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Dr. Joko Martanto, juga menekankan bahwa seleksi ini diselenggarakan secara terbuka, bersih dan gratis tidak dipungut biaya apapun.

"Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan, seleksi ini bersih tanpa pungli," tegas Joko.

“Tetap semangat dan fokus dalam mengerjakan soal-soal CAT SKD ini, semua hasil seleksi adalah murni karya kemampuan anda sendiri. Tunjukkan kemampuan anda pada seleksi CAT SKD”, ungkap Plt. Kakanwil.

Sebagai tambahan, pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna/i sekolah kedinasan Kemenkumham menggunakan ABR (Aplikasi Bersih Rekrutmen) sebagai alat bantu pendukung dalam tahapan seleksi untuk mengidentifikasi perjokian, ABR lahir dari hasil inovasi Sdr. Reza Adityas Ananda Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham pada tahun 2023 yang dikembangkan secara mandiri dengan semangat menciptakan proses rekruitmen bersih, transparan dan menghindari praktik kecurangan peserta.

Keunggulan ABR (Aplikasi Bersih Rekrutmen) yaitu dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada Tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2024)

Foto Dokumentasi :

Catar2024new2.jpg

Catar2024new3.jpg

Catar2024new4.jpg

Catar2024new5.jpg

Catar2024new6.jpg

Tingkatkan Capaian Kinerja, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Monev Capaian Kinerja Semester I Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024

MOnev_PK_Pas_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Perjanjian Kinerja (PK) Semester I Bidang Pemasyarakatan Tahun 2024 melalui aplikasi zoom, Senin (22/07/24).

Dalam rangka Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Semester I Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh capaian target kinerja yang terdapat dalam dokumen Perjanjian Kinerja.

Bertempat Aula Barito Kanwil Kemnekumham Kalteng, kegiatan ini di ikuti Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Kepala Sub Bidang Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (A. Halik Rasyid), Penyusun Pelaporan Kinerja Divisi Administrasi/Pemasyarakatan dan Penyusun Pelaporan Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan dan penilaian terhadap capaian yang telah diperoleh, serta mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing unit kerja.

Monev ini dilaksanakan untuk menilai sejauh mana capaian target kinerja atas perjanjian Kinerja Semester I sekaligus diskusi terkait perhitungan PK yang merujuk pada IKU Kemenkumham penyesuaian Renstra Perubahan

Kanwil Kemenkumham Kalteng terus berupaya mendorong dalam meningkatkan capaian target kinerja dan realisasi anggaran seluruh Jajaran/Satker di lingkungannya untuk dapat terpenuhi dan terus berkomitmen melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyerapan anggaran.

 

MOnev_PK_Pas_2.jpg

MOnev_PK_Pas_3.jpgMOnev_PK_Pas_4.jpg

Memaksimalkan Analisis dan Rekomendasi dalam Perspektif HAM, Kumham Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-1.jpg

Palangka Raya – Sehubungan dengan Rapat Pelaksanaan Analisis dan Penelaahan Peraturan Perundang-undangan Dari Persfektif HAM Tahun 2024 yang bertujuan untuk mendapatkan Rekomendasi dalam Perspektif HAM terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat yang dihadiri oleh 20 Orang perwakilan dari Dinas Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kegiatan Rapat Pelaksanaan Analisis dan Penelaahan Peraturan Perundang-Undangan Dari Perspektif HAM Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 22 Juli 2024 di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Joko Martanto). Bertindak sebagai Pemimpin Rapat dan Moderator adalah Kepala Bidang HAM (Karyadi).

Narasumber dalam rapat ini adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Dr. Rorry Pramudya) pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan materi Rekomendasi Perspektif Hak Asasi Manusia terhadap Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain pemberian materi juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab antara Peserta dan Narasumber dipandu oleh Moderator Rapat.

Sebagai hasil dari Rapat ini diperoleh beberapa masukan teknis terhadap rumusan Perda Kabupaten Pulang Pisau Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak yang didapat sebagai hasil diskusi antara peserta dan narasumber yang dipandu Pemimpin Rapat.

Sebagai kesimpulan dan penutup Rapat, Karyadi menyampaikan terimakasih atas segala masukan dan analisa yang diberikan oleh Peserta Kegiatan karena dengan analisis yang diberikan, produk hukum yang dihasilkan akan menjadi lebih baik. “Semua masukan dari peserta akan kami analisis yang nantinya akan dinarasikan ke dalam bentuk peraturan yang nantinya akan dilakukan pembahasan. Tentang rencana aksi adalah masukan yang sangat baik, yang akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah daerah”, pungkas Karyadi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-2.jpg

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-3.jpg

Rakor_Analisis_Perda_Pulpis_Juli_2024-4.jpg

Tindak Lanjut terkait Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kowaringin Barat, Divisi Keimigrasian Kumham Kalteng Lakukan Upaya Kolaboratif dalam Persiapan Dukungan Administratif

kadivim_pbun_1.jpg

Sampit - Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2024 tanggal 15 Juli 2021 tentang Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Kotawaringin Barat, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan gerak cepat untuk mempersiapkan dukungan administratif guna mendukung beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat. Sebelum diterbitkannya Keputusan Menteri tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat merupakan Unit Kerja Kantor (UKK) yang melaksanakan tugas teknis keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di wilayah Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

Kegiatan rapat koordinasi dan pembahasan Analisa Beban Kerja, transisi DIPA 2024 dan pembahasan RKAKL 2025 Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Tedorus Simarmata pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 17 s.d. 18 Juli 2024 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Bertindak sebagai fasilitator, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Sampit, bapak Bayu Dewabrata beserta jajarannya, memaparkan hal-hal terkait kebutuhan SDM, transisi DIPA 2024, penyusunan RKAKL tahun 2025, serta analisa kebutuhan sarana dan prasarana Kanim Kelas III TPI Kotawaringin Barat.

Kegiatan juga melibatkan Pejabat dan staf Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan tugas dan fungsi terkait untuk memberikan pandangan, saran, serta solusi pemecahan masalah yang dihadapi, untuk selanjutnya bersama-sama merumuskan rancangan kebijakan yang akan menjadi bahan pertimbangan pejabat berwenang dalam mengambil sebuah keputusan terkait dukungan administrasi operasional Kanim Kelas III TPI Kotawaringin Barat.

Dalam penutupnya, Kepala Divisi Keimigrasian, Bapak Teodorus Simarmata, menekankan kembali arti penting kegiatan ini, dan mengingatkan seluruh jajaran yang hadir untuk terus menjalin komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan dan mencari solusi pemecahan masalah yang dihadapi. Kantor Imigrasi Kelas II TPI sampit dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah juga diminta untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring terkait ketersediaan sumber daya manusia, penganggaran dan keuangan, serta sarana dan prasana, hingga Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat dapat beroperasi dengan baik untuk melaksanakan tugas teknis keimigrasian di wilayah kerja Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi :
kadivim_pbun_2.jpgkadivim_pbun_3.jpg

Evaluasi Capaian Aksi HAM Pemda Kabupaten Barito Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi

451833546_1190916942050797_5203842192226893872_n.jpg

Buntok - Tingkatkan capaian Aksi HAM Pemda Kabupaten Barito Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM  laksanakan koordinasi Aksi HAM ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Barito Selatan guna mendorong capaian hasil Aksi HAM yg masih minim. Jumat (19/07/2024).

Tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM  (Karyadi), kepala Sub-Bidang Pemajuam HAM (Septi Nurhayati) dan JFU disambut baik Kabag Hukum Pemda Barito Selatan (Yohanes). Hal ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2021-2025. RANHAM dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut RANHAM terdapat 4 kelompok sasaran Aksi HAM Daerah yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

Aksi HAM merupakan penjabaran dari RANHAM untuk dilaksanakan dan dilaporkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kabid HAM (Karyadi) memberikan arahan bahwa esensi dari RANHAM bukan hanya berorientasi mengumpulkan data dan penghargaan, namun bagaimana pemda dapat melaksanakan kewajiban dalam pencapaian Aksi HAM di wilayahnya serta melaporkannya tiap periode setiap tahun kepada Presiden melalui Kemenkumham.

Kabag Hukum mendukung serta merespon baik atas saran yang disampaikan dan akan berupaya dapat melaksanakannya untuk meningkatkan raihan capaian Aksi HAM periode selanjutnya. Tim berharap Aksi HAM yang akan datang di Pemda Barito Selatan mencapai nilai yg maksimal guna mewujudkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).

Foto Dokumentasi :
451963931_1190916928717465_4232486974826653491_n.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI