Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas

fkp_gunung_mas_1.jpg

Kuala Kurun – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Draft Awal Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Pengelolaan Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian, sekaligus Forum Konsultasi Publik pembahasannya. Kegiatan berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.

Forum ini dipimpin oleh Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kampili, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian Aryantoni, Kepala Bidang Hukum Khudloifah, serta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Yusuf Salamat, Noprianto, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati. Selain itu, perwakilan instansi terkait dari lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas turut hadir.

Dalam sambutannya, Kampili menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati ini merupakan kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur pengelolaan kemitraan yang mendukung pemanfaatan serta pengembangan lahan pertanian secara berkelanjutan di wilayah Gunung Mas.

Forum Konsultasi Publik ini berperan penting untuk menyelaraskan pemahaman, menerima masukan, dan mempertimbangkan pendapat dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar rancangan peraturan bupati yang dihasilkan tidak hanya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah.

Dengan berpedoman pada ketentuan hukum di bidang pertanian, diharapkan peraturan ini mampu memberikan landasan yang kuat dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku pertanian, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya lahan secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).

Foto Dokumentasi :  
fkp_gunung_mas_2.jpgfkp_gunung_mas_3.jpg

Sinergi RB Tetap Kuat: Kanwil Kemenkumham Kalteng Dampingi Rupbasan Kelas I Palangka Raya Penuhi Target RKT RB

penguatan_rkt_rb_rupbasan_1.jpg

Palangka Raya – Komitmen terhadap Reformasi Birokrasi (RB) tetap menjadi prioritas, hal ini tercermin dalam kegiatan Penguatan dan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB General B12 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Jumat (29/11/2024).

Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Anggun Prasetyo, Kedatangan Tim Kantor Wilayah tersebut disambut hangat oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Imam Sutriyono, selaku Plh. Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang didampingi Ketua Tim Zona Integritas (ZI), Sisy, beserta Tim.

Dalam arahannya, Anggun menekankan bahwa meskipun Rupbasan akan berpisah dari Kementerian Hukum dan HAM, pelaksanaan RB harus tetap menjadi fokus utama. “Reformasi birokrasi bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga budaya kerja yang harus terus dilestarikan, dimanapun organisasi ini berada,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini Pranata Komputer, Lulu'ul Watef turut menyampaikan sejumlah catatan penting dari Inspektorat Jenderal terkait data dukung RKT RB Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Dari seluruh data dukung yang telah di upload, baru 25% yang memenuhi kriteria. “Masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan standar evaluasi Itjen,”  jelas Lulu.

Pranata Humas, Melinda Paramitha kemudian juga menyampaikan bahwa, Evaluasi oleh Itjen yang akan dilaksanakan di BPSDM Hukum dan HAM Depok pada 9-14 Desember 2024 nanti, tidak akan ada perpanjangan waktu untuk perbaikan data dukung. Oleh karena itu, tim Kanwil memberikan rekomendasi percepatan agar target dapat tercapai tepat waktu. ”Kami sarankan untuk segera melakukan perbaikan data dukung, sebelum evaluasi berlangsung,” tuturnya.

Imam Sutriyono mewakili Rupbasan menyampaikan apresiasi atas pendampingan ini. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan dukungan dari Kanwil. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyelesaikan tugas tepat waktu dan memastikan data dukung kami sesuai dengan standar yang ditetapkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan satuan kerja untuk memastikan Reformasi Birokrasi terus berjalan, tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi tetapi juga sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Red-Dok, Humas Kalteng, Mel-Nov 2024).

penguatan_rkt_rb_rupbasan_2.jpg

penguatan_rkt_rb_rupbasan_3.jpg

penguatan_rkt_rb_rupbasan_4.jpg

“KORPRI UNTUK INDONESIA”, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024

pdnaj_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024 yang temakan “KORPRI UNTUK INDONESIA”, Jumat (29/11/24).

Bertempat di Halaman Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas Siburian) hadir langsung menjadi Inspektur Upacara serta di ikuti oleh Kepala Divisi  Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Administrator/ Pengawas dan Jajaran UPT Pemasyarakatan/Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan “Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus   Penasihat Nasional  KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh  anggota KORPRI di mana pun  bertugas,” ucap Kakanwil.

Beliau megucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,  KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk  memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi   program pemerintah kepada masyarakat,” tuturnya.

“Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan  kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” pungkasnya.

pdnaj_2.jpgpdnaj_3.jpgpdnaj_4.jpg

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Berikan Paparan tentang Kekayaan Intelektual di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

olwamklnd_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan edukasi di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya hak kekayaan intelektual (KI) kepada mahasiswa, Kamis (28/11/24).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), yang memberikan paparan mendalam mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual. Dalam sesi ini, Laila menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.

Laila memaparkan mengenai jenis-jenis hak kekayaan intelektual yang sering dijumpai, seperti hak cipta, merek, paten, rahasia dagang, desain industri, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Selain itu, ia juga mengenalkan kekayaan intelektual komunal yang meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, sumber daya genetik, serta indikasi asal.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya terlihat sangat antusias dalam mengikuti sesi pembelajaran ini. Banyak dari mereka yang aktif mengajukan pertanyaan terkait aplikasi kekayaan intelektual dalam dunia bisnis dan kehidupan sehari-hari. Laila Rahmawati juga menekankan pentingnya pemahaman hak kekayaan intelektual bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham dalam memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, mengenai pentingnya melindungi karya dan inovasi. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan hukum yang berkaitan dengan kekayaan intelektual di masa depan.

Program ini mendapat apresiasi positif dari pihak kampus dan mahasiswa, yang merasa semakin terbuka wawasannya tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di era digital yang terus berkembang.

olwamklnd_2.jpgolwamklnd_3.jpg

Penguatan Peran Verifikator RKT RB dan LKE WBK/WBBM Triwulan IV (B12) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

penguatan_verifikator_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi (RB) yang berdaya saing dan pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penguatan Verifikator Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Triwulan IV (B12) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (28/11).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) yang memberikan arahan strategis kepada para verifikator. Diana menegaskan pentingnya peran verifikator sebagai ujung tombak dalam memastikan akurasi, validitas, dan akuntabilitas dokumen RKT RB dan LKE WBK/WBBM.

“Verifikator memegang tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Penguatan ini bertujuan untuk membekali para verifikator dengan kemampuan teknis dan analisis mendalam sehingga mereka dapat bekerja secara efektif dan efisien,” ujar Diana.

Dalam kegiatan ini, para verifikator mendapatkan pembekalan tentang metode verifikasi dokumen RKT RB dan LKE WBK/WBBM sesuai dengan Permenkumham No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.

Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. “Mari kita jadikan hasil evaluasi ini bukan hanya sebagai laporan, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa kita mampu memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan profesional,” tutup Diana. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2024).

penguatan_verifikator_2.jpg

penguatan_verifikator_3.jpg

penguatan_verifikator_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI