
Palangka Raya - Melalui Tim Kerja BPHN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu” sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman hukum bagi warga binaan dan masyarakat rentan terhadap masalah hukum. Rabu (22/10/2025).
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi LPP Kelas II Palangka Raya, CPNS Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Petugas Lapas, serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan Perempuan. Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menjelaskan pentingnya pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi setiap warga negara, khususnya mereka yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman tentang prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi, serta jenis layanan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Selain memberikan materi, penyuluhan ini juga membuka sesi diskusi interaktif yang memungkinkan warga binaan secara antusias bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat untuk berani mencari keadilan melalui jalur hukum yang benar.
Dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan turut menjadi agen penyebar informasi hukum di lingkungan masing-masing setelah selesai menjalani masa pidana. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



