Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng melaksanakan Penyuluhan Hukum di LPP Kelas IIA Palangka Raya

LuhKum-LPP-P_1.jpg

Palangka Raya - Melalui Tim Kerja BPHN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan ini mengangkat tema “Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu” sebagai bentuk upaya peningkatan pemahaman hukum bagi warga binaan dan masyarakat rentan terhadap masalah hukum. Rabu (22/10/2025).

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Seksi LPP Kelas II Palangka Raya, CPNS Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Petugas Lapas, serta diikuti oleh seluruh Warga Binaan Perempuan. Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menjelaskan pentingnya pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi setiap warga negara, khususnya mereka yang tergolong tidak mampu secara ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman tentang prosedur pengajuan permohonan bantuan hukum, peran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi, serta jenis layanan hukum yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Selain memberikan materi, penyuluhan ini juga membuka sesi diskusi interaktif yang memungkinkan warga binaan secara antusias bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat untuk berani mencari keadilan melalui jalur hukum yang benar.

Dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan para warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan turut menjadi agen penyebar informasi hukum di lingkungan masing-masing setelah selesai menjalani masa pidana. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

LuhKum-LPP-P_2.jpg

LuhKum-LPP-P_3.jpg

LuhKum-LPP-P_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI