Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Pemprov Kalteng Anjangsana Ke LPKA Palangka Raya

LPKAnjang01.jpg

Palangka Raya – Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, jajaran Pemprov Kalimantan Tengah melakukan Anjangsana ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Palangka Raya, Jalan Tjlik Riwut Palangka Raya. Selasa (13/8/2024).

Anjangsana ini dipimpin oleh Kepala rombongan yakni Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalimantan Tengah (Suyuti Syamsul) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalimantan Tengah (Farid Wajdi), Plh. Kepala Disperkimtan Prov. Kalimantan Tengah (Andi Arsyad), Perwakilan Forkopimda Prov. Kalimantan Tengah dan Para Pimpinan Perbankan dan BUMN/BUMD.

Turut Hadir dalam kegiatan Anjangsana yang dilakukan oleh jajaran Pemprov Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) bersama Kepala LPKA Kelas IIA Palangka Raya (Ngadi) dan Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya (Bambang Widiyanto).

Mengawali sambutannya, Suyuti Syamsul saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Anjangsana kali ini dilaksanakan secara serentak dibeberapa tempat, antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palangka Raya, Panti Sosial Bina Remaja dan Panti Sosial Karya Wanita di wilayah Kota Palangka Raya. Disampaikan Suyuti, anjangsana ini menjadi salah satu sarana untuk memupuk rasa kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama yang memerlukan, khususnya para Penghuni Lapas, Anak Binaan dan Anak Dalam Panti.

“Anak-anak di panti asuhan, para penghuni Lapas Perempuan, Anak Binaan LPKA merupakan bagian dari masyarakat Pemerlu Kesejahteraan Sosial. Mereka membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Perhatian dan dukungan ini bukan hanya tentang memberikan bantuan material, tetapi juga tentang memberikan rasa aman, kasih sayang, dan pengakuan", tutur Suyuti.

Pada kesempatan tersebut, Suyuti mengajak melalui momentum Peringatan Hari Kemerdekaan ini, untuk meningkatkan semangat kebersamaan, rasa kepedulian dan saling membantu satu sama lain, bersatu padu membangun kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Oleh karena itu di Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, sudah sewajarnya kita mengucapkan terima kasih yang tulus serta mendoakan para pejuang daerah kita, baik pejuang dalam membebaskan negeri ini dari penjajah maupun pejuang dalam memperjuangakan berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah”,pungkasnya.

Sebagai informasi, bantuan yang diberikan berupa perlengkapan mandi, baju koko, baju olahraga, beras, gula, minyak goreng dan snack.

Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan mengucapkan terimkasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah berkenan hadir di tengah-tengah anak binaan “kehadiran bapak/ibu sangat memberikan motivasi kepada mereka, dimana mereka juga bisa belajar dan berkarya, karena dalam Lapas Anak ini juga ada beberapa kegiatan pembinaan yang dilakukan, mulai dari pembinaan kepribadian sampai pada pembinaan keterampilan yang mengajarkan kemandirian,” tutur Tri.

“Semoga kunjungan ini dapat lebih menjalin silahturahmi dengan anak binaan di LPKA ini dan setitik kasih yang telah bapak/ibu bawa bisa sedikit mengobati rasa kerinduan terhadap keluarga anak-anak binaan,” tutup Ngadi Kepala LPKA. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2024)

Foto Dokumentasi :

LPKAnjang02.jpg

LPKAnjang03.jpg

LPKAnjang04.jpg

LPKAnjang05.jpg

LPKAnjang06.jpg

Pastikan Tertip Administrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian

IMIGRASI_KATINGAN_1.png

Katingan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian, Melaksanakan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian. Senin (12/8/2024).

Kegiatan ini di Pimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) berserta jajaran.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan pengecekan seluruh dokumen dari Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) yang ada di masing-masing perusahaan seperti visa Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP).

"Saya harap seluruh pembaharuan atau pergantian data serta status sipil berkaitan dengan TKA yang ada di perusahaan harus selalu dilaporkan baik ke Kantor Imigrasi ataupun ke Kantor wilayah, hal ini sebagai langkah dalam pengawasan serta memantau kepatuhan WNA tersebut” ucap Hendar.

Kegiatan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian dan Satuan Kerja Keimigrasian ke Kabupaten Katingan ini difokuskan terhadap perusahaan yang memperkerjakan WNA sebagai Tenaga Kerja Asingnya.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Katingan dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut agar taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian" tegas Hendar. (Reddok, Humas Kalteng – RT, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi:

IMIGRASI_KATINGAN_2.png

IMIGRASI_KATINGAN_3.png

IMIGRASI_KATINGAN_4.png

Giring Bola Menuju Kemenangan, Rutan Tamiang Layang Angkat Piala

miniso_pengayoman_1.png

Palangka Raya – Rangkaian kegiatan Mini Soccer dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi telah selesai. Pada Minggu malam, dilaksanakan laga semi final dan final yang dilaksanakan bertempat di Lapangan R88 Cempaka, Kota Palangka Raya.

Laga perebutan juara 3 mempertemukan Lapas Narkotika Kasongan dengan Lapas Sukamara yang berlangsung sengit dengan peraihan skor yaitu 0-0 sehingga dilaksanakan adu penalti dan dimenangkan oleh tim Lapas Sukamara dengan perolehan skor 3-1.

Kemudian, di partai final mempertemukan Rutan Tamiang Layang dengan Lapas Perempuan Palangka Raya yang tidak kalah sengit dan penuh semangat agar dapat meraih juara 1. Semangat Rutan Tamiang Layang tidak dapat dibendung oleh Lapas Perempuan Palangka Raya dengan perolehan skor 1-0 pada babak pertama, dan 2-0 pada babak kedua.

Peluit panjang pun ditiupkan oleh wasit lapangan yang membuat Rutan Tamiang Layang berhak mengangkat piala dan ditetapkan menjadi UPT terbaik dalam lomba mini soccer pada peringatan Hari Pengayoman ke-79 ini. Sedangkan Lapas Perempuan Palangka Raya menempati posisi kedua.

Pertandingan final ini berlangsung secara sportif dan penuh kekeluargaan tanpa adanya perselisihan antar pemain. Pada penutupan kegiatan, Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Kepala Unit Pelaksana Teknis menyerahkan piala secara simbolis kepada para pemain sekaligus menutup kegiatan lomba mini soccer secara resmi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2024).

Foto Dokumentasi:

miniso_pengayoman_2.png

miniso_pengayoman_3.png

miniso_pengayoman_4.png

DIRJEN HAM: PENAHANAN IJAZAH OLEH PERUSAHAAN PERLU REGULASI KHUSUS

DirjenHAM-Perlu-Regulasi-Khusus-Penahanan-Ijazah-oleh-Perusahaan-1.jpg

Palangka Raya – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penahanan ijazah tenaga kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) oleh perusahaan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, meski telah menjadi praktik umum dalam dunia bisnis, Direktur Jenderal HAM menilai penahanan ijazah berpotensi mencederai hak tenaga kerja.

“Kebijakan perusahaan untuk melakukan penahanan ijazah, Jika kita perhatikan secara jeli membuat adanya potensi pembatasan hak mengembangkan diri bagi tenaga kerja untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik,” tutur Dhahana.

Diakui Dhahana, memang baik dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun peraturan teknis belum mengatur perihal penahanan ijazah. Sehingga perusahaan dapat berinisiatif untuk membuat kesepakatan demikian dalam merekrut tenaga kerja. Namun, Dhahana menyimak masyarakat kerap mengeluhkan persyaratan tersebut telah membatasi hak mereka untuk mendapat peluang yang lebih menjanjikan.

Karena itu, Dhahana melihat adanya urgensi untuk menyusun suatu regulasi guna mengisi kekosongan hukum ini. “Namun, tentu kami meyakini perlu adanya kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak kebijakan perusahaan melakukan penahanan ijazah tidak hanya bagi karyawan namun juga perusahaan sebagai pertimbangan dalam perumusan regulasi,” jelasnya.

Kendati belum ada pengaturan mengenai penahanan ijazah, Dhahana menghimbau agar perusahaan dapat menghargai atau menghormati hak asasi manusia yang dimiliki para tenaga kerja. Termasuk, Direktur Jenderal HAM garis bawahi adalah hak mengembangkan diri yang berpotensi dibatasi dengan penahanan ijazah.

“Perusahaan mungkin perlu mempertimbangkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 memperkenankan setiap orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syarat-syarat ketenagakerjaan yang adil,” ucap Dhahana. 

Terlebih, Direktur Jenderal HAM melanjutkan, pemerintah tengah melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.  Pengarusutamaan bisnis dan HAM yang didorong melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini diharapkan mampu memberikan competitive advantage bagi perusahaan dalam persaingan global mendatang.

Dhahana meyakini semakin membaiknya kesadaran pasar global terhadap hak asasi manusia akan juga diikuti di tataran nasional ke depan. Sehingga perusahaan akan mengikuti perkembangan ini untuk bisa lebih adaptif dengan trend dan kompetitif di pasar.

"Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya," pungkasnya.

Sementara itu Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Joko Martanto) mengatakan hal senada. “Tentu ini menjadi permasalahan yang harus menjadi perhatian semua pihak agar hal ini tidak membatasi hak-hak bagi para pekerja dalam mengembangkan ataupun memilih pekerjaan,” tandasnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024)

Junjung Tinggi Sportivitas dan Persaudaraan, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79

Minisoceer_1.jpg

Palangka Raya – Dalam Rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer yang bertempat di R88 Mini Soccer Palangka Raya, Sabtu (10/08/24).

Turnamen ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) di dampingi Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kuala Kapuas (David Anderson Setiawan) dan di ikuti oleh Tim dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kalteng.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan acara ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat tali persaudaraan di antara seluruh pegawai, sesuai dengan semangat Hari Pengayoman.

“Saya harap saudara saudara sekalian dapat menjunjung tinggi sportivitas, maka dari itu kemenangan bukanlah segalanya tetapi tujuan utama kita bisa menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan persahabatan,”. Tegas Plt. Kakanwil.

Turnamen Mini Soccer Hari Pengayoman ke 79 ini diharapkan menjadi simbol dari semangat kebersamaan, integritas, dan komitmen para pegawai Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

“Saya ucapkan selamat bertanding serta selalu jaga kekompakan mau itu menang atau kalah dan saya harap pertandingan ini bisa berjalan lancar dan sukses,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini juga di laksanakan foto bersama seluruh Tim UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta di laksanakannya tendangan bola pertama oleh Plt. Kakanwil sebagai tanda di mulainya Turnamen Mini Soccer.

Minisoceer_2.jpgMinisoceer_3.jpgMinisoceer_5.jpgMinisoceer_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI