Perkuat Sinergitas, Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Lakukan Koordinasi Ke Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur

A.DIVIMKOORTAMIANG04

Tamiang Layang - Dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur. Rabu (3/4/2024)

Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf Bidang Inteldakim yang di sambut hangat oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur (Haryudiansyah) beserta jajaran.

Dalam Koordinasi kali ini Tim Inteldakim membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Selain bertukar pikiran dalam rangka menjaga kondusifitas dari pengaruh keberadaan dan kegiatan dari Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Barito Timur. Dalam koordinasi ini juga menekankan pentingnya jalinan kerjasama yang baik dengan Kesbangpol Barito Timur, perihal deteksi dini tentang keberadaan WNA.

Hendar menyampaikan “Semoga dengan dilaksanakan koordinasi pengawasan orang asing ini dapat terpeliharanya stabilitas keamanan serta kewaspadaan sehingga kita dapat mendeteksi dini terhadap dampak negatif yang timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal di Wilayah Kabupaten Barito Timur”, ucap Kasubbid Penindakan Keimigrasian.

Kasubbid Intelejen Keimigrasian mengatakan “selain menjalin sinergitas kami juga berharap Badan Kesbangpol Barito Timur untuk dapat mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam memberikan informasi terkait Tenaga Kerja Asing yang berada di Kabupaten Barito Timur guna mempermudah pengawasan terhadap TKA”, ungkap Kholilur Rohman.

Dalam pertemuan tersebut Haryudiansyah  menyambut baik kedatangan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng dan siap membangun komunikasi yang lebih baik, serta dukungan kesbangpol dalam pertukaran informasi terkait keimigrasian khususnya keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Barito Timur.

“Kunjungan ini sebagai awal dalam memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing juga untuk dapat terus berkolaborasi dan mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam melakukan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur”, ungkap Haryudiansyah

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat tersebut, pihak Kesbangpol berharap koordinasi seperti ini dapat senantiasa dilakukan dan terus ditingkatkan baik dalam komunikasi serta sinergitas antara pihak imigrasi dan Kesbangpol dalam pengawasan orang asing kedepannya serta dapat terpeliharanya Stabilitas Keamanan Daerah dan Nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing yang tinggal di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DIVIMKOORTAMIANG04A.DIVIMKOORTAMIANG04A.DIVIMKOORTAMIANG04

Sambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H, DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng Meriahkan Fashion Show Bazar Ramadan 1445H

DWp

Sambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H, DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng Meriahkan Fashion Show Bazar Ramadan 1445H

Jakarta - Acara yang diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H ini merupakan bagian dari Program Kerja DWP Kemenkumham.

Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng (Ny. Niken Hendra Ekaputra) menjadi salah satu perwakilan yang hadir dalam acara Fashion Show Bazar Ramadan 1445H.

Fashion show tersebut merupakan salah satu rangkaian acara yang diadakan dalam Bazar Ramadan yang digelar di Lobby dan Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 1 hingga 3 April 2024.

Dalam kegiatan ini juga terdapat 2 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang turut berpartisipasi dan memeriahkan acara tersebut.

“Fashion Show Bazar Ramadan 1445H merupakan kegiatan yang bermanfaat menjelang Hari Raya Idulfitri dan juga saya harap bisa mengenalkan batik karya Kalimantan Tengah di acara ini,”, ucap Niken.

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

A.DPRDPARIPURNA04

Palangka Raya - Bertempat di lantai 3 Aula Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Selasa (3/4/2024)

Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Perancang Peraturan Per-UU Madya (Yusuf Salamat).

Dalam  kegiatan ini mencakup 5 agenda kegiatan yang dilaksanakan, meliputi: Laporan Hasil Bapemperda  DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahasa Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Tengah. Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Daerah Aliran Sungai. Laporan Hasil Gabungan DPRD Prov Kalimantan Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Selanjutnya Penandatangan Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tehadap 3 buah Ranperda yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Tengah, Ranperda tentang Daerah Aliran Sungai, dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan yang terakhir Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalimantan Tengah.

Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah (Edi Pratowo) dan yang membuka kegiatan adalah Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Wiyatno).

Hasil yang diperoleh bahwa berdasarkan Laporan hasil Bapemperda yang disampaikan Juru Bicara Bapemperda oleh (Uwing), Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan Juru Bicara Ketua Pansus (Lohing Simon),  dan terkahir untuk Laporan Hasil Gabungan DPRD yang disampaikan oleh Juru Bicara Rapat Gabungan (Sengkon).

Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat menerima dan menyetujui Ketiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya kegiatan di tutup dengan pendatangan persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan  Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan ditutup dengan pendapat akhir/Pidato Provinsi Kalimantan Tengah.

Dimana dalam Pidato akhirnya agar dapat diterima oleh seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan agar ketiga Ranperda ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan baik di Provinsi Kalimantan Tengah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan menerima 3 buah Ranperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada semua pihak dalam menyukseskan penyusunan ketiga Ranperda ini. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DPRDPARIPURNA04A.DPRDPARIPURNA04A.DPRDPARIPURNA04

Tindaklanjuti Pemadanan Data PPNS di Wilayah, Kanwil Kumham Kalteng Laksanakan Koordinasi ke Ditjen AHU

AHU 1 1

Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku perpanjangan tangan Ditjen AHU di wilayah berkomitmen dalam meningkatkan Layanan AHU. Sebagai komitmen dimaksud, Tim Kanwil melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Hadi Cahyadi), Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita), dan JFT Analis Hukum (Anggi F. Venifera) melaksanakan koordinasi ke Ditjen AHU guna meningkatkan layanan AHU di wilayah. (Selasa, 02 April 2024).

Dalam kesempatan tersebut, Tim Divisi Yankum HAM diterima dan disambut baik oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Pidana Ditjen AHU (Isa Elians Tujuka). Tim kemudian menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu Tim telah melaksanakan koordinasi dan pemadanan data Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kalimantan Tengah.

“Kami berupaya untuk melaksanakan Pemadanan Data PPNS di wilayah. Oleh karenanya beberapa waktu lalu kami melaksanakan koordinasi di salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah. Bahwa untuk saat ini Sekretariat PPNS memang telah terbentuk, namun belum aktif dikarenakan terkendala program PPNS yang belum terkoordinir, sarana dan prasarana, serta anggaran yang belum mendukung. Terdapat pula PPNS yang sudah mutasi ke Instansi lain, serta terdapat PPNS yang hingga saat ini belum dilantik.” Ujar Hadi Cahyadi.

Menanggapi hal tersebut, menurut Isa Elians memang Kantor Wilayah harus aktif dalam melaksanakan Pemadanan Data PPNS di wilayah guna menigkatkan Layanan PPNS. Sebab sebagaimana yang diketahui bahwa PPNS memiliki peran penting dalam penegakan hukum, namun PPNS tidak dapat menjalankan Jabatannya apabila belum dilantik dan mengucapkan sumpah / janji.

“PPNS di daerah memang seringkali dimutasi oleh Instansi yang bersangkutan. Namun, di dalam Perundang-Undangan tidak ada kewajiban bagi Instansi Terkait untuk melaporkan Data PPNS yang telah mutasi, berhenti, ataupun yang belum dilantik. Oleh karenanya harus ada keaktifan dan tindak lanjut dari kantor wilayah untuk mengumpulkan dan memadankan data-data tersebut. Terkait dengan PPNS yang belum dilantik juga harus dihimbau agar segera melaporkan kepada Kantor Wilayah agar segera dapat dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan PPNS. Sebab tanpa adanya pelantikan dan pengambilan sumpah / janji PPNS  menurut agamanya dihadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk, yakni Direktur Jenderal AHU a.n. Menteri untuk  di tingkat Pusat atau Kepala Kantor Wilayah a.n. Menteri untuk di tingkat daerah, seorang PPNS tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menegakan Peraturan Perundang-Undangan yang diampunya. Dalam hal pendataan PPNS, Kantor Wilayah juga perlu melakukan Pemadanan data di setiap kabupaten / kota lainnya di wilayah serta menyinkronkan dengan database yang ada pada aplikasi Ditjen AHU.” Jelas Isa Elians.

Tim Kanwil akan melaksanakan tindak lanjut terkait dengan Layanan PPNS sebagaimana dimaksud. Akhir pertemuan, Tim Kanwil mengucapkan terimakasih atas arahan dan masukan bagi kemajuan Layanan PPNS di wilayah Kalimantan Tengah.

AHU 1 1AHU 1 1

Optimalkan Layanan Perseroan Perorangan di Wilayah, Kanwil Kumham Kalteng Laksanakan Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

Optimalkan AHU 1

Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Layanan Perseroan Perorangan, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan koordinasi ke Direktorat Badan Usaha pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (02/04/2024).

Tim Divisi Yankum HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) beserta staf tersebut bertemu langsung dengan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU (Constantinus Kristomo).

Dalam pertemuan tersebut Tim Divisi Yankum HAM melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan program Layanan AHU di wilayah khususnya terkait dengan Layanan Perseroan Perorangan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah.

“Kami terus berupaya agar pelaksanaan Layanan Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah optimal, sehingga Pelaku Usaha di daerah dapat memiliki legalitas bagi usaha nya dengan bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan. Kanwil Kalteng juga melaksanakan pendataan Perseroan Perorangan di daerah untuk mengetahui Perseroan Perorangan yang aktif dalam menjalankan usahanya. Satu diantaranya adalah Perseroan Perorangan di Kota Palangka Raya yang melaksanakan usaha di bidang Perikanan dengan berfokus pada komoditi ikan Bakut/Betutu), yang mana ikan-ikan tersebut sudah di ekspor ke beberapa negara seperti Malaysia dan Singapura.” Jelas Muhamad Mufid.

Direktur Badan Usaha menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Tim Kantor Wilayah tersebut. Perlu adanya peran Kantor Wilayah untuk dapat meningkatkan pendaftaran Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan di daerah, serta pendampingan dan pembinaan bagi Pelaku Usaha yang aktif melaksanakan usahanya melalui Perseroan Perorangan.

"Kita harus meningkatkan penyebaran informasi mengenai Layanan Perseroan Perorangan guna menyelaraskan pemahaman semua Pelaku Usaha. Selain itu, perlu adanya pendampingan dan pembinaan oleh Kantor Wilayah bagi Pelaku Usaha yang aktif menjalankan Perseroan Perorangannya.” Ujar Constantinus Kristomo.

Dalam kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu kedepan akan melaksanakan Sosialisasi / Diseminasi Perseroan Perorangan di Kalimantan Tengah.

“Untuk optimalisasi penyebaran informasi dan meningkatkan pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan di wilayah, dalam beberapa waktu kedepan Kantor Wilayah akan melaksanakan Sosialisasi / Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan. Dalam kegiatan dimaksud akan melibatkan Para Pelaku Usaha di Kalimantan Tengah sebagai Peserta, dan kami berharap Direktorat Badan Usaha dapat menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan tersebut.” Jelas Muhamad Mufid.

Lebih lanjut Direktur Badan Usaha mendukung adanya kegiatan tersebut. Namun perlu juga diundang Pelaku Usaha yang aktif Perseroan Perorangannya untuk memberikan testimoni serta perlu melibatkan Instansi Terkait sebagai Narasumber.

“Agar pelaksanaan Sosialisasi / Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan di wilayah dapat lebih maksimal, maka perlu melibatkan Instansi terkait sebagai Narasumber, misalnya seperti Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Perbankan, Direktorat Jenderal Pajak, serta Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah setempat.” Selain itu, bagi Pelaku Usaha yang telah aktif menjakankan usahanya melalui Perseroan Perorangan perlu dilibatkan dalam kegiatan Sosialisasi / Diseminasi untuk memberikan testimoni agar dapat menjadi motivasi bagi Para Pelaku Usaha yang mengikuti kegiatan.” Ujar Constantinus Kristomo.

Pada akhir pertemuan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas masukan dan arahan yang telah diberikan oleh Direktur Badan Usaha Ditjen AHU.

Optimalkan AHU 1Optimalkan AHU 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI