Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan harmonisasi produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Agenda ini membahas tujuh rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mencakup berbagai bidang mulai dari pengelolaan pajak, kesehatan, tata kelola pemerintahan desa, hingga sistem data daerah. Kamis (21/08/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Hajrianor) yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi agar setiap rancangan produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja sama yang baik dalam memfasilitasi rancangan produk hukum daerah. “Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut, tidak hanya pada tahap harmonisasi, tetapi juga dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD Murung Raya,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Rahmat K. Tambunan), serta jajaran Pejabat dari Kabupaten Murung Raya dan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pengharmonisasian. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Murung Raya, yang menekankan pentingnya harmonisasi peraturan untuk kemajuan pembangunan daerah.
Proses pembahasan dilakukan secara panel oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, yang memastikan jalannya rapat berlangsung konstruktif dan terarah. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara pengharmonisasian yang ditandatangani bersama, sebelum kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas produk hukum, serta mengawal agar setiap peraturan yang dihasilkan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor