Perkuat Tata Kelola Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasi Rancangan Regulasi Murung Raya

Harmon-MuRa-2025_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan harmonisasi produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Agenda ini membahas tujuh rancangan peraturan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mencakup berbagai bidang mulai dari pengelolaan pajak, kesehatan, tata kelola pemerintahan desa, hingga sistem data daerah. Kamis (21/08/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Hajrianor) yang menegaskan pentingnya proses harmonisasi agar setiap rancangan produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Dalam kesempatan tersebut, Hajrianor juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas kerja sama yang baik dalam memfasilitasi rancangan produk hukum daerah. “Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut, tidak hanya pada tahap harmonisasi, tetapi juga dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum di daerah, baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD Murung Raya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Rahmat K. Tambunan), serta jajaran Pejabat dari Kabupaten Murung Raya dan Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses pengharmonisasian. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Murung Raya, yang menekankan pentingnya harmonisasi peraturan untuk kemajuan pembangunan daerah.

Proses pembahasan dilakukan secara panel oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kalteng, yang memastikan jalannya rapat berlangsung konstruktif dan terarah. Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara pengharmonisasian yang ditandatangani bersama, sebelum kegiatan diakhiri dengan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas produk hukum, serta mengawal agar setiap peraturan yang dihasilkan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Harmon-MuRa-2025_2.jpg

Harmon-MuRa-2025_3.jpg

Harmon-MuRa-2025_4.jpg

Dorong Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPMD Perkuat Sinergi Pembentukan Posbakum Desa

Kemenkum-Kalteng-DPMD-Posbakum-2025_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar koordinasi terkait progres pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng (Hajrianor) didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), serta dihadiri jajaran DPMD, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum. Rabu (20/08/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa program pembentukan Posbakum desa/kelurahan merupakan salah satu implementasi program prioritas Kementerian Hukum, sekaligus bagian dari Asta Cita Presiden dalam memperkuat reformasi hukum nasional. “Tujuan utama pendirian Posbakum adalah memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan hukum serta membela hak-haknya di pengadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil meminta dukungan penuh dari DPMD Kalteng agar seluruh desa dan kelurahan segera membentuk Posbakum paling lambat September 2025. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah (H. Aryawan) menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis, termasuk menerbitkan surat dukungan yang akan ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kalteng. “Setelah surat tersebut resmi ditandatangani, kami akan mengumpulkan seluruh kepala desa melalui pertemuan virtual guna melakukan sosialisasi pembentukan Posbakum,” ujarnya.

Berdasarkan data DPMD, terdapat 1.432 desa dan 139 kelurahan di Kalimantan Tengah. Saat ini, progres pembentukan Posbakum menunjukkan peningkatan signifikan. Baik Kemenkum maupun DPMD berharap target pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan dapat segera tercapai 100%, demi memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat.. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Kemenkum-Kalteng-DPMD-Posbakum-2025_2.jpg

Kemenkum-Kalteng-DPMD-Posbakum-2025_3.jpg

Kemenkum-Kalteng-DPMD-Posbakum-2025_4.jpg

Semangat Pengayoman, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Dorong Kepedulian Melalui Donor Darah

donor_ayom_1.jpg


Palangka Raya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Palangka Raya, Rabu (20/08). Kegiatan terpusat di lingkungan Kanwil dan diikuti jajaran internal serta instansi mitra.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhammad Mufid, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto. Kehadiran para pimpinan tersebut semakin menambah semangat partisipasi pegawai maupun undangan dari berbagai instansi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi kesehatan oleh petugas PMI. Peserta yang memenuhi syarat kemudian melaksanakan donor darah dengan pengawasan tenaga medis. Usai donor, peserta menerima konsumsi ringan dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Kepala Kantor Wilayah bersama para Kepala Divisi menjadi pendonor pertama. Antusiasme terlihat dari keikutsertaan instansi mitra, di antaranya Badan SAR Nasional (Basarnas) Kota Palangka Raya, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Palangka Raya, satuan kerja keimigrasian di Kalimantan Tengah, serta para notaris di Kota Palangka Raya.

Tercatat sebanyak 42 orang berhasil mendonorkan darah, sementara 13 orang lainnya belum memenuhi syarat kesehatan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh kebersamaan sebagai wujud kepedulian sosial jajaran Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini bukan sekadar rangkaian peringatan, tetapi wujud nyata kontribusi bagi masyarakat. “Donor darah adalah bentuk kepedulian yang sejalan dengan semangat Pengayoman. Semoga setetes darah yang disumbangkan hari ini menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025

donor_ayom_2.jpgdonor_ayom_3.jpgdonor_ayom_4.jpg

Harmonisasi Regulasi: Kanwil Kemenkum Kalteng dan DPRD Pulang Pisau Sinkronisasi Raperda Pemajuan Kebudayaan

Sinkron-Raperda-Pulpis-2025_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menggelar Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau tentang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pihak legislatif maupun perangkat daerah terkait. Rabu (20/08/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid). Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta sejalan dengan kepentingan umum.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Nasrun Rambe) bersama jajaran anggota Bapemperda turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses harmonisasi ini. “Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Pulang Pisau,” ujarnya.

Dalam forum diskusi, Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan materi secara panel dan memberikan masukan konstruktif. Saran-saran yang disampaikan diterima serta disepakati oleh pihak pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian lebih lanjut.

Selain DPRD, rapat juga melibatkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau. Kolaborasi ini diharapkan mampu menyelaraskan Raperda dengan kebutuhan daerah sekaligus memperkuat upaya pelestarian kebudayaan dan cagar budaya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam mendukung terciptanya regulasi yang aspiratif dan implementatif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Sinkron-Raperda-Pulpis-2025_2.jpg

Sinkron-Raperda-Pulpis-2025_3.jpg

Sinkron-Raperda-Pulpis-2025_4.jpg

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Kalteng dan INI Bahas Pengawasan Notaris

Kemenkum-Kalteng-INI-Bahas-Was-Notaris-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan Pengurus Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Daerah Kota Palangka Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Kalimantan Tengah. Rabu (20/08/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng (Hajrianor) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Ketua Pengurus Wilayah INI Provinsi Kalimantan Tengah (Pioni Naviari), serta Ketua Pengurus Daerah INI Kota Palangka Raya (Oen Roslianawati).

Dalam bincang pagi tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari evaluasi kinerja notaris, koordinasi pembinaan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), hingga penegakan kode etik dan disiplin profesi. Tidak hanya itu, pelayanan terhadap masyarakat, khususnya terkait pengaduan mengenai kinerja notaris yang tidak aktif, juga menjadi sorotan utama.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi profesi dan pemerintah. “Kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas pelayanan notaris yang transparan dan akuntabel. Kanwil siap mendukung melalui sosialisasi regulasi terbaru serta fasilitasi kegiatan peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas peningkatan profesionalisme notaris melalui seminar dan pelatihan bersama, penataan pemerataan penempatan notaris sesuai kebutuhan daerah, hingga penyelesaian kendala teknis dan administratif, seperti akses sistem AHU, legalisasi dokumen, dan pelaporan online.

Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen para pengurus INI. “Terima kasih atas sinergi yang terjalin. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi memperkuat peran notaris dalam mendukung kepastian hukum di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Kemenkum-Kalteng-INI-Bahas-Was-Notaris-2025_2.jpg

Kemenkum-Kalteng-INI-Bahas-Was-Notaris-2025_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI