Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menuju Regulasi Daerah yang Implementatif, Kanwil Kemenkum Kalteng Persiapan FGD dan Anev Perda 2026

Ankumnew01.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Jabatan Fungsional (JFT) Analis Hukum pada Rabu (06/05/2026) bertempat di ruang kerja Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, dan diikuti oleh para JFT Analis Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam arahannya, Muhamad Mufid menyampaikan bahwa rapat analis hukum ini memiliki peran strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Tahun 2026 terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang akan menjadi bahan analisis. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) Analis Hukum memaparkan progres pelaksanaan program kerja tahun 2026 terhadap 12 Peraturan Daerah yang telah dilakukan analisis dan evaluasi. Dari hasil pembahasan, disepakati bahwa pelaksanaan FGD akan dilaksanakan pada 4 Juni 2026 dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Tim BPHN Pusat. Peserta FGD direncanakan berasal dari JFT Analis Hukum Kanwil, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota, serta perangkat daerah atau dinas pemrakarsa terkait.

Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut monitoring dan evaluasi Triwulan II, di mana para Analis Hukum akan melakukan pemenuhan data yang diminta oleh Tim BPHN Pusat, termasuk penyusunan laporan koordinasi dan permintaan tanggapan dari pemerintah daerah atas hasil analisis dan evaluasi Tahun 2025, baik yang bersifat regulatif maupun non-regulatif.

Lebih lanjut, rapat turut menindaklanjuti surat permintaan analisis dan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap empat Peraturan Daerah, yang akan segera dijadwalkan pembagian tugasnya kepada Tim Pokja Analis Hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam keterangannya menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran analis hukum dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

“Rapat ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan telah melalui proses analisis dan evaluasi yang komprehensif. Saya berharap seluruh Analis Hukum dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif demi terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas dan implementatif,” ujar Hajrianor.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan analisis dan evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan hukum di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2026)

Foto Dokumentasi :

Ankumnew02.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI