Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Bantuan CSR Dari BRI KC Palangka Raya

Kumham Kalteng Terima Bantuan CSR BRI KC Palangka Raya Feb 2024 1

Palangka Raya – Dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik pada Kanwil Kemenkumham Kalteng menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), BRI KC Palangka Raya memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) menerima dan menyaksikan Serah Terima Bantuan dari Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palangka Raya yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani no. 85. Selasa (27/02/2024).

Kedatangan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palangka Raya (Sari Wahono) dan rombongan. Momen ini merupakan hasil kerjasama dan kemitraaan yang telah dibangun antara kedua belah pihak yang mana memberikan manfaat yang besar ditandai dengan apresiasi pemberian Bantuan tersebut.

Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Palangka Raya menyampaikan. "Sesuai dengan visi BRI yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah, BRI berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada nasabah dan berupaya memenuhi setiap kebutuhan nasabah dengan menyediakan produk dan fasilitas yang diperlukan," ungkapnya.

Peyerahan Bantuan dari BRI Kantor Cabang Palangka Raya ini merupakan bentuk dari kepedulian BRI kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang menandakan BRI selalu membuka diri dan setulus hati dalam memberikan pelayanan penuh.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan, “Saya atas nama pribadi dan instansi Kemenkumham mengucapkan terima kasih atas Bantuan yang di berikan oleh BRI Kantor Cabang Palangka Raya, semoga ini dapat di manfaatkan dan dipergunakan dengan baik untuk menunjang setiap kegiatan Pelayanan Publik yang ada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah”, ucap Hendra.

Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat juga menyampaikan “Kami berharap dengan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat terus berjalan dengan baik dan BRI dapat terus meningkatkan pelayanan dan support kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah," ungkap Diana. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham Kalteng Terima Bantuan CSR BRI KC Palangka Raya Feb 2024 1

Kumham Kalteng Terima Bantuan CSR BRI KC Palangka Raya Feb 2024 1

Kumham Kalteng Terima Bantuan CSR BRI KC Palangka Raya Feb 2024 1

Optimalkan Capaian Pembangunan ZI di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal Dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM

Pembangunan ZI 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng), ikuti Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal Dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024, Selasa (27/02/24).

Bertempat di Aula Dharma Wanita Kemenkumham Kalteng kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra),  dan perwakilan dari pokja lainnya secara virtual.

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham (Razilu) Beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) Dilaksanakan Untuk Percepatan Reformasi Birokrasi, Terutama Terkait Birokrasi Yang Bersih, Akuntabel, Dan Pelayanan Publik Yang Prima.

Razilu mengatakan bahwa ada 6 sasaran pembangunan ZI yakni pengingkatan kualitas pelayanan publik,  pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, peningkatan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja dan perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Lanjutnya, Beliau memaparkan tentang Rekapan Satker WBK/WBBM Kemenkumham serta Mekanisme seleksi berjenjang pengusulan WBK/WBBM. Hasil dari Tim Penilai Kanwil dan Unit Utama ditemukan Satker memiliki Ketidaksesuaian Data Dukung, dan tidak ada perubahan layanan kepada Pengguna Layanan selama 2 Tahun maka Satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk WBK dan WBBM di Tahun Berikutnya.

“Diharapkan implementasi mekanisme ZI tahun 2024 dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan ke TPN yang akan bermuara pada meningkatnya presentase keberhasilan satuan kerja yang diusulkan,” ucap Razilu.

Dan setelah pemaparan dari Inspektur Jendral (Razilu) di lanjutkan dengan pemaparan dari masing masing Inspektur Wilayah (Irwil) di 6 area perubahan .

Pembangunan ZI 1Pembangunan ZI 1

Dorong Kemajuan Produk Hukum Di Daerah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pengharmonisasian Empat buah Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng

RanperdaKalteng1RanperdaKalteng1

Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas empat buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (27/2/2024)

Adapun Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diharmonisasikan yaitu tentang Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Dalam kegiatan rapat disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) dan yang menarik dalam kegiatan rapat harmonisasi kali ini adalah dihadiri langsung oleh perwakilan disabilitas yang hadir dan menyaksikan langsung proses pembahasan harmonisasi Ranperda Penyandang Disabilitas.

Dalam penyampaian yang diwakili oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan memberikan apresiasi atas kesediaan para penyandang disabilitas dalam semangatnya mendorong kemajuan produk hukum di daerah dan kedepannya mewakili pimpinan yang belum dapat hadir berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam membantu DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah.

Pada pemaparan kegiatan dibagi masing-masing Pokja 1 dan Pokja 2, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Anggota DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, dan dalam kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan berita acara dan surat selesai yang langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi (H. Muhajirin, M.P) dan didampingi oleh Tanaga ahli DPRD. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2024)

Foto Dokumentasi :

RanperdaKalteng1RanperdaKalteng1RanperdaKalteng1RanperdaKalteng1

Kanwil Kemenkumham Kalteng Jalin Sinergitas dan Koordinasi Bersama Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

koordinasi binda 1

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian menerima Koordinasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Koordinasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah diterima oleh Bapak Muhammad Irham Anwar selaku Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam Koordinasinya pihak BIN Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Membahas tentang data Jumlah Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga membahas tentang situasi terakhir di Kalimantan Tengah, diantaranya mengenai kondisi pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) menyampaikan bahwa pasca Pemilihan Umum Tahun 2024  Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di sisi Keimigrasian dalam kondisi aman dan kondusif, serta berjalan dengan baik.

Muhammad Irham Anwar juga menambahkan akan tetap memberikan dukungan dan pengawasan demi kelancaran dan keamanan di Bidang Keimigrasian di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.              

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas antar instansi untuk antisipasi dampak negatif yang mungkin saja muncul dari  keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2024).

Foto Dokumentasi:

koordinasi binda 1

koordinasi binda 1

Tingkatkan Layanan AHU, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Siapkan Layanan di Mall Kabupaten/Kota di Kalteng

Kumham Kalteng Kunjungi Galeri AHU Feb 2024 1

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Mengunjungi Stand Boot Galeri Inovasi AHU di Plaza Kuningan Jakarta Selatan.

Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) dan Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Gunawan), beserta staf bertemu langsung dengan Koordinator Layanan AHU pada Direktorat Jenderal AHU (Arisy Nabawi).

Dalam pertemuan tersebut Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi dan audensi terkait penyelenggaraan program Layanan AHU di wilayah. Koordinator layanan AHU (Arisy Nabawi) menyampaikan bahwa Program ini dihadirkan untuk memberikan kepastian status badan hukum usaha bagi pelaku UMKM. Selain digunakan untuk membuat rekening bank atas nama perseroan, lanjut (Arisy Nabawi), PT perorangan juga dapat digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank atau investor. “Hal itu sangat membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal".

Selain juga membuka percepatan layanan Apostille. Untuk diketahui, Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen lewat satu instansi, yaitu Kemenkumham selaku competent authority.

Ditjen AHU, sambung (Arisy Nabawi), sudah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing melalui layanan Apostille. “Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 121 negara pihak konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat," terangnya.

(Arisy Nabawi) menambahkan, Ditjen AHU kini tengah gencar melakukan sosialisasi agar pencetakan Sertifikat Apostille dapat dilakukan di seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham di Indonesia. Sosialisasi tersebut merupakan wujud komitmen Ditjen AHU dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. "Pencetakan Sertifikat Apostille dari kanwil Kemenkumham sangat memudahkan Masyarakat.

Dengan begitu, mereka tidak perlu membutuhkan waktu lama dan biaya mahal untuk mendapatkan Sertifikat Apostille," kata (Arisy Nabawi). Dari apa yang disampaikan oleh koordinator Layanan AHU, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) menyampaikan Harapannya khususnya di kanwil kemenkumham Kalteng akan membuka Stand Layanan AHU khusunya di Kabupaten/kota untuk meningkatkan dan memberikan layanan ditengah masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Kumham Kalteng Kunjungi Galeri AHU Feb 2024 2

Kumham Kalteng Kunjungi Galeri AHU Feb 2024 2

Kumham Kalteng Kunjungi Galeri AHU Feb 2024 2

Kumham Kalteng Kunjungi Galeri AHU Feb 2024 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI