Sampit - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Melaksanakan Sosialisasi UPP/UPG, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR), Monitoring dan Evaluasi LKE dan RKT RB Periode B12 serta berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Aministrasi di Lapas Kelas IIB Sampit, Bapas Kelas II Sampit dan Kanim Kelas II TPI Sampit. Kamis (18/11/23).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto) bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati) dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) serta di ikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, Bapas Kelas IIB Sampit dan Kanim Kelas II TPI Sampit.
Dalam arahannya Joko Martanto menyampaikan “Penguatan UPP dan UPG ini sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN”.
Hal yang utama dalam pengendalian atau menghindarkan diri dari gratifikasi adalah dengan memperkuat integritas diri. “Pungli ini bukan masalah besar kecilnya tapi budayanya yang harus dihilangkan, dalam upaya pemberantasan dan pengendalian pungli serta pengendalian gratifikasi perlu dibangun sistem yang baik dan diperlukan kesadaran, komitmen tinggi serta integritas yang kuat dari seluruh ASN demi meningkatkan kepercayaan masyarakat (trust public) dan membangun citra positif masyarakat terhadap Kemenkumham Kalimantan Tengah”, tambah Joko Martanto.
Dengan adanya penguatan UPP dan UPG ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pungli dan gratifikasi sehingga budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi kepada pegawai di jajaran Kemenkumham dapat dihentikan.
Beliau juga mengingatkan bahwa kita semua akan mendekati pemenuhan data dukung B12 dan di harapkan Lapas Sampit, Bapas Sampit dan Kanim Sampit dapat memenuhi pelaporan dokumen data dukung pada periode pelaporan B12.
"Jika rekan-rekan di satuan kerja mengalami kendala dalam pemenuhan data dukung segera lakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng, kami siap membantu bapak ibu dalam pemenuhan data dukung serta untuk dokumen manajemen risiko yang telah disusun agar dapat disampaikan/dikirimkan ke Kantor Wilayah" tambah Diana Soekowati.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi UPP/UPG, Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR), Monitoring dan Evaluasi LKE dan RKT RB Periode B12 di Lapas, Bapas dan Kanim Sampit adalah untuk memastikan tercapainya tujuan pemerintah dengan mengendalikan risiko, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas dan keandalan laporan keuangan serta pelayanan publik, Meningkatkan pemahaman risiko, mengembangkan strategi pengurangan risiko, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintah.
Selanjutnya Anggun Prasetyo juga menyampaikan tentang kehumasan atau pemberitaan yang mana sebagai salah satu sarana dalam pemberitaan dan infografis berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja. "Untuk Pemberitaan pada Lapas, Bapas dan Kanim Sampit sudah optimal dalam pelaksanaannya terkait glorifikasi/menginformasikan berita/layanan unggulan kepada masyarakat luas tentang kinerja yang telah dilaksanakan, saya harap untuk dapat terus dipertahankannya". Ucap Anggun. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)