Katingan – Kantor Wilayah Kemenkumaham Kalteng malalui Divisi Keimigrasian laksanakan pengawasan Pengawasan dan Pembinaan Keimigrasian kepada Tenaga Kerja Asing (TKA), Selasa (13/08/24).
Kegiatan ini di Pimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) berserta jajaran. Kegiatan Pembinaan, Pengendalian, Kerjasama dan Evaluasi Bidang Teknis Keimigrasian dan Satuan Kerja Keimigrasian ke Wilayah Kabupaten Katingan pada PT. Global Makmur Borneo, Tim bertemu dengan Direktur Utama PT. Global Makmur Borneo (Wira Wahyu Wibisana).
Wira menyampaikan bahwa sebelumnya ada 1 (satu) orang TKA yang bekerja pada PT. Global Makmur Borneo, namun status TKA tersebut saat ini adalah EPO (Exit Permit Only) dan tidak bekerja lagi di Perusahaan tersebut dan saat ini TKA tersebut bertempat tinggal di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan keimigrasian ini berfokus pada pengawasan yang meliputi pengecekan dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta kepatuhan terhadap persyaratan administratif lainnya.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan visa dan izin tinggal oleh TKA di Indonesia, Kami juga akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA agar mereka memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku." Ucap Hendar.