Pangkalan Bun - Salah satu esensi dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas yakni pentingnya pandangan publik atas hasil pelayanan satuan kerja yang diterima publik dan masyarakat. Pandangan publik tersebut diperoleh dari hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan setiap bulan pada satker di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) beserta tim dari bidang HAM menyampaikan hal itu saat melaksanakan monev pelaksanaan survei IKM dan IPK pada Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Selasa (13/08/2024).
"Survei IPK dan IKM merupakan salah satu kunci pembangunan zona integritas," ujar Benny saat menyampaikan maksud dan tujuan monev tim IPK IKM. Ia menyampaikan pesan Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM yang terus mendorong kinerja pelaksanaan survei IKM/IPK, dimana hal itu merupakan bagian dari pembangunan zona integritas.
Berdasarkan data survei IKM dan IPK terhadap kualitas Lapas Pangkalan Bun yang melibatkan responden eksternal seperti masyarakat dan stakeholders, Benny mendorong pentingnya jumlah responden yang ikut berpartisipasi mengisi IKM/IPK setiap bulan.
Di samping itu, Benny Yuandrias juga menyoroti pelaksanaan P2HAM seperti pentingnya sarpras pendukung pelayanan publik, jalur disabilitas, kursi roda, dan sarpras pendukung lainnya. "Pelayanan publik pada Lapas Pangkalan Bun harus terus ditingkatkan," ungkapnya.
"Pantau dan laksanakan survei IKM dan IPK, tingkatkan layanan berbasis HAM, bangun zona integritas untuk menciptakan birokrasi yg akuntabel dan profesional," pungkasnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024)