Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Regulasi Kunci Pembentukan Produk Hukum Berkualitas

ttd_harmon_1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari ini, Selasa (18/3).

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, Maju Amintas Siburian, A.Md.IP, S.Pd., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan hukum di Indonesia harus dilakukan secara simultan dan terpadu untuk menciptakan keadilan dan kehidupan masyarakat yang kondusif.

"Keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah harus mampu menjadi ujung tombak dalam perumusan kebijakan pembentukan produk hukum daerah. Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menciptakan regulasi yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Maju Amintas Siburian dalam sambutannya.

Dalam rapat ini, dibahas lima rancangan peraturan bupati (Ranperbup), yaitu Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ranperbup tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dan Ranperbup tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar

Lebih lanjut, Maju Amintas Siburian juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham dalam penyusunan regulasi daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Sinergi yang baik ini harus terus ditingkatkan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Kepala Kanwil menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum berperan dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas dan berintegritas, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 serta arahan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Nomor PPE.PP.04.02-221 tanggal 15 Januari 2025.

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kanwil diharapkan menjadi ujung tombak dalam harmonisasi kebijakan hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap rancangan peraturan daerah yang disusun dapat mendukung pembangunan hukum yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
ttd_harmon_2.jpgttd_harmon_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI