Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024

A.DPRDParipurnanew5

Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Senin (22/4/2024)

Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan didampingi Perancang Peraturan Per-UU Madya (Yusuf Salamat).

Dalam  kegiatan ini mencakup 5 agenda kegiatan yakni pendapat Gubernur Kalimantan Tengah terhadap (empat) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan, masing-masing tentang : Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah dan yang membuka kegiatan adalah Wakil Ketua I  DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Abdul Razak).

Hasil dari pendapat Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD akan dibahas tindaklanjutnya dengan Gubernur Kalimantan Tengah untuk disusun dengan persetujuan Bersama Nantinya dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan maka diharapkan ke empat Ranperda ini dapat dipastikan dapat tertib regulasi demi kemanfaatan, prosedur dan substansi menjadi bahan aturan yang implementatif, dan konstitusi UUD 1945 adalah untuk memajukan kesejahteraan umum sebagai landasan dasar bagi pemerintah daerah.

Kami melihat bahwa ke empat Ranperda ini telah mewujudkan UUD 1945 tersebut untuk segera ditindaklanjuti sebagai prioritas Pemerintah Daerah dalam penyusunan produk hukum daerah dan Mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerima ke empat Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, dan masukan untuk Ranperda Disabilitas perlu perhatian dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Disabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembiayaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hari sinergi dalam membentuk insentif dan disisentif dalam pengelolaan pertanian, ketiga adanya tolak ukur terhadap keempat ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tertib regulasi produk hukum daerah.

Selanjutnya kegiatan ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, dan menyampaikan nantinya akan disampaikan dalam agenda terhadap tanggapan dan jawaban dalam paripurna selanjutnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DPRDParipurnanew3A.DPRDParipurnanew3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI