Kapuas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum melaksanakan koordinasi kegiatan Analisa dan Evaluasi Hukum di Kabupaten Kapuas. Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Doaa Risma Diputra dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Sri Mariyati melaksanakan koordinasi dan pengumpulan data terkait kegiatan Analisa dan Evaluasi Hukum ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Jumat (14/10/2022).
Tim melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas dan diterima oleh JFT Analis Kebijakan (Ainun) dan Analis Hukum (Elin), selanjutnya Tim juga melaksanakan koordinasi Ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Tim bertemu langsung dengan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (H. Mirayani).
Dalam koordinasi tersebut Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan kegiatan pengumpulan data melalui metode wawancara dan memberikan lembar kuisioner kepada responden terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan. (Red-dok, Narasi : Sri Maryati, Okt 2022)
Foto Dokumentasi :