Palangka Raya - Bertempat di area Car Free Day Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Penyuluhan Hukum kembali membuka Layanan Hukum serta konsultasi hukum kepada masyarakat Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan ini, Tim dari Kantor Wilayah juga menyediakan Mobil Penyuluhan Hukum Keliling yang dilengkapi dengan berbagai literatur hukum serta berbagai brosur dan leaflet yang disediakan untuk masyarakat yang berkunjung. Minggu (26/11/23).
Pada kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.
Kegiatan ini dilaksanakan dimulai pada pukul 06.00 - 09.00 WIB dengan tujuan untuk melakukan pelayanan dan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat terkait dengan layanan-layanan yang terdapat di Kantor Wilayan Kementerian Hukum dan HAM Kalteng seperti layanan konsultasi hukum gratis, layanan Bantuan Hukum Gratis, layanan Kekayaan Intelektual, Layanan AHU, dan layanan-layanan lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) menyampaikan terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan. "Pelaku UMKM dapat mendirikan Perusahaan Berbadan Hukum hanya dengan mendirikan Perseroan Perorangan dengan biaya Rp 50.000 tanpa akta Notaris, pun terkait Pendaftaran Merek sebagai indentitas usaha dagang maupun jasa agar mendapatkan manfaat ekonomis jika digunakan secara komersil." ucap Gunawan
Dalam kegiatan ini, Tim Kantor Wilayah membuka konsultasi hukum gratis yang juga merupakan sarana penyuluhan hukum secara langsung. Untuk menarik perhatian masyarakat, Tim Kantor Wilayah juga menyediakan Mobil Penyuling yang telah dilengkapi berbagai brosur dan leflet layanan hukum dan HAM yang bisa langsung dibawa oleh masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam memberikan informasi layanan yang akurat dan up to date.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga menampilkan grup musik binaan Rutan Palangka Raya dan berbagai karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diperkenalkan kepada masyarakat. Berbagai karya warga binaan ini merupakan salah satu hasil produk Pembinaan kemandirian bagi WBP di dalam Rutan/Lapas. (Reddok, Humas-RT, November 2023).