Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja berupa koordinasi dan konsultasi ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian) dan Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), serta disambut oleh Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Kepala Kantor Regional VIII BKN turut hadir secara virtual.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin menyambut baik kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan dan menjelaskan peran Kantor Regional VIII BKN dalam menangani berbagai urusan kepegawaian, termasuk proses usulan kenaikan pangkat, pengajuan pensiun, serta penerbitan Kartu Isteri dan Kartu Suami bagi pegawai.
Kepala Kantor Regional VIII BKN yang hadir secara virtual juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya tugas di Jakarta. Ia mengapresiasi kunjungan ini sebagai langkah positif dalam mempererat sinergi antarinstansi demi kemajuan organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan dan pelayanan yang diberikan oleh tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Menurutnya, responsivitas dan cepat tanggap dalam menangani permasalahan kepegawaian sangat membantu dalam mencapai efisiensi dan efektivitas layanan.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja serta pelayanan yang diberikan oleh tim Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Responsif dan cepat tanggap dalam memberikan solusi atas permasalahan kepegawaian yang kami alami”, ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan komunikasi yang selalu dibangun oleh Kanreg VIII BKN, baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada pengampu urusan kepegawaian.
Diharapkan, kunjungan koordinasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :