Palangka Raya — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, secara resmi melantik dan mengambil sumpah satu orang pejabat fungsional non manajerial dalam jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Doaa Risma Putra M, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan bentuk apresiasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas di bidang perancangan regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil menekankan pentingnya peran strategis seorang perancang dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Jabatan ini bukan sekadar amanah, tetapi juga bentuk kepercayaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik melalui rancangan regulasi yang aspiratif, harmonis, dan berkeadilan,” tegas Kakanwil.
Upacara pelantikan berlangsung secara tertib dan khidmat, dengan dihadiri oleh para pejabat struktural, saksi, serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang andal dan berintegritas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2025).
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#MajuAmintasSiburian