Palangka Raya — Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (19/05). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan serta rekomendasi peningkatan kualitas pembangunan ZI, meningkatkan akuntabilitas unit kerja, dan mendorong keberlanjutan pelaksanaan ZI di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, mengikuti kegiatan secara virtual.
Panel ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal, dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Unit Utama serta Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Dari hasil evaluasi sementara, sebanyak 29 satuan kerja telah menjalani proses penilaian, dengan 26 di antaranya dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Terdapat 10 satuan kerja menuju WBK dan 16 satuan kerja menuju WBBM yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah telah mencapai tahap penilaian Tim Penilai Nasional dalam kontestasi menuju WBBM. Meskipun belum meraih predikat tersebut, tahun ini semangat dan optimisme terus ditingkatkan.
Kegiatan panel akan berlangsung selama lima hari ke depan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya komitmen dalam pembangunan Zona Integritas untuk meraih hasil terbaik. "Tahun lalu kita hanya selangkah lagi menuju WBBM. Tahun ini kami yakin, dengan berbekal pengalaman sebelumnya, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah akan meraih predikat WBBM. Fokus pengembangan inovasi layanan dan perbaikan berkelanjutan akan terus dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," ujarnya. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025
Foto Dokumentasi :