Palangka Raya - Guna mewujudkan kinerja organisasi yang terkelola dan terukur serta melaksanakan mandat Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Asesor yang diselenggarakan secara daring. Kamis (18/04/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Dr. Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) serta seluruh seluruh Operator SPIP dan Tim Assesor Penilaian Mandiri SPIP pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Ida Asep Somara) yang dalam kesempatannya menyampaikan pelaksanaan Bimtek terkait dengan tugas besar didalam penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mengapresiasi kepada seluruh Operator SPIP dan Tim Assesor Penilaian Mandiri SPIP yang berada di Satuan Kerja yang ada di daerah, “Saya bangga kegiatan ini banyak diikuti oleh pegawai, antusias ini tentunya menggambarkan bahwasanya jajaran Kementerian Hukum dan HAM bersungguh-sungguh untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM pada level 4,” Tegas Ida Asep Somara.
Ditambahkan juga Asesor yang telah mengikuti bimtek minimal sepertiga dari jumlah asesor yang melakukan penilaian terhadap penilaian SPIP sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para asesor untuk memahami secara utuh bagaimana tata cara atau teknis dan metode penilaian terhadap penilaian mandiri SPIP.
“Berbicara tentang SPIP tentunya tidak hanya sekedar kemampuan yang dimiliki oleh tim asesor melainkan pada saat melakukan ponilan mandiri par asesor juga bisa secara bersama-sama memberikan juga pemahaman dan penjelasan secara menyeluruh kepada para pelaksana nantinya bagaimana SPIP terintegrasi ini bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, juga dapat terinternalisasinya pelaksanaan SPIP dari mulai level pimpinan sampai pada jajaran yang paling bawah,” imbunya.
Kepala Biro Perencanaan berharap kegiatan Bimbingan Teknis Assesor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh pegawai, khususnya kepada para Tim Assesor Penilaian Mandiri SPIP, juga menghimbau agar dalam melaksanakan penilaian mandiri terhadap SPIP para asesor tidak terjebak pada data pendukung pelaksanaan SPIP tersebut sehingga dapat berdampak positif dan terintegrasi dalam penyelenggara tugas dan fungsi.
Menutup sambutannya Kepala Biro Perencanaan berharap dengan pelaksanaan Bimtek kali ini dapat membawa manfaat yang lebih baik bagi kepentingan organisasi kita dan terlebih untuk kepentingan publik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita yang diberikan oleh negara.
“Diharapkan seluruh pegawai dijajaran Kemenkumham, dapat membangun komitmen, mulai dari staf dan utamanya pada pimpinan untuk dapat mengimplementasikan SPIP sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008,” Ucapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh 2(dua) orang Narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyampaikan materi terkait Panilaian Mandiri Maturitas SPIP, dan dilanjut dengan sesi tanya jawab bersama seluruh peserta.
Bimbingan Teknis Assesor Penilaian Mandiri SPIP tersebut diikuti oleh seluruh Operator SPIP dan Tim Assesor Penilaian Mandiri SPIP pada masing-masing Satuan Kerja dijajaran Kementerian Hukum dan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :