Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Lebih Baik, Staf Ahli Menkumham Berikan Penguatan dan Arahan

sahli_ekonomi_sosial_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif dan berdaya guna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah terus melakukan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) di lingkungan internalnya. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap elemen birokrasi dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM terbaik kepada masyarakat, Kamis (12/12).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial (Wisnu Nugroho Dewanto), dalam kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, memberikan arahan strategis terkait penguatan tusi di era reformasi birokrasi. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Maju Amintas Siburian), Kadiv Administrasi (Joko Martanto), Kadiv Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), pejabat struktural, fungsional, dan pegawai, Staf Ahli menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika sosial dan ekonomi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja.

"Penguatan tusi harus dilakukan dengan memperhatikan konteks sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Setiap program dan kebijakan yang dijalankan harus relevan, berdampak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung," ujar Staf Ahli Menteri. Beliau juga menambahkan bahwa inovasi dalam pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan reformasi birokrasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli juga mendorong implementasi teknologi digital dalam setiap layanan. Hal ini mencakup digitalisasi layanan keimigrasian, penyederhanaan proses administratif di bidang pemasyarakatan, serta percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Semua langkah ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Terkait capaian perjanjian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, secara keseluruhan telah mencapai sebagian besar target kinerjanya sampai dengan triwulan III tahun 2024, diantaranya telah mencapai 100% dari target untuk pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan melampaui target untuk indeks kepuasan unit kerja di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait layanan kesekretariatan. Namun dari 30 indikator kinerja terdapat 5 indikator yang masih dalam proses pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Penguatan tusi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga dilakukan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Dalam konteks ini, koordinasi antara divisi pelayanan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta meningkatkan efektivitas layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, dalam sambutannya, juga menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai terus berkomitmen dalam mendukung reformasi birokrasi. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan hukum dan HAM yang berintegritas, inovatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan kerja keras dan sinergi, saya yakin kita mampu mencapai target-target yang telah ditetapkan," tegasnya.

Reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah merupakan bagian integral dari upaya mendukung visi Indonesia Maju. Dengan arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi dan Sosial serta pelaksanaan yang konsisten, harapan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan berorientasi hasil semakin mendekati kenyataan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2024).

sahli_ekonomi_sosial_2.jpg

sahli_ekonomi_sosial_3.jpg

sahli_ekonomi_sosial_4.jpg

sahli_ekonomi_sosial_5.jpg

Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Uji Peserta Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II

dhas_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), berperan sebagai penguji dalam Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIII Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu (11/12/2024).

Seminar tersebut diikuti oleh 59 peserta dari berbagai pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Barito Selatan, Barito Timur, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.

Dalam perannya, Maju Amintas Siburian menguji 10 peserta yang berasal dari beberapa instansi pemerintahan daerah. Sebelum ujian dimulai, para penguji menerima pengarahan untuk menyelaraskan pandangan terkait metode penilaian, guna memastikan objektivitas dalam proses penilaian.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan proyek perubahan yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami berharap setiap inisiatif yang dirancang oleh peserta dapat membawa manfaat nyata dan mendukung kemajuan daerah,” ujar Kakanwil.

Seminar ini menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi dan kepemimpinan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

dhas_2.jpgdhas_3.jpgdhas_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Focus Group Discussion di Kabupaten Barito Utara

Kumham-Kalteng-FGD-Barut-2024-1.jpg

Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atas 18 (Delapan Belas) buah Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. Selasa (10/12/2024).

Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, kegiatan FGD dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Muara Teweh dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh serta dihadiri seluruh Pelaksana dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaiannya melalui Paparan pada Rancangan Peraturan Bupati memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah dengan proses Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kedepannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedelapan belas substansi Produk Hukum Daerah dimaksud, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah RSUD yang diwakili oleh Direktur RSUD mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses Focus Group Discussion (FGD) yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil yang diperoleh dari RSUD Muara Teweh.

Dalam kesempatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Bersama pihak RSUD melakukan sesi pemaparan dan masukan serta saran. Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Pimpinan Rapat, Tim Perancang Perundang-Undangan kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan RSUD Muara Teweh. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Kumham-Kalteng-FGD-Barut-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-FGD-Barut-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-FGD-Barut-2024-4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Pelantikan PJ Walikota Palangka Raya dan Penyerahan DIPA serta Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025

dipa_2025_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, berlangsung kegiatan pelantikan Penjabat (PJ) Walikota Palangka Raya yang baru, sekaligus penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Kalteng (Edy Pratowo), jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait termasuk Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) mewakili Kepala Kantor Wilayah. Pelantikan PJ Walikota Palangka Raya dilantik oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sesuai dengan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada PJ Wali Kota yang baru atas kesediaannya mengemban tugas dan tanggung jawab besar. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan penyerahan secara fisik DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Forkopimda Kalteng dan kepala daerah se-kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik pada tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan anggaran dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar pelaksanaan tugas dan program di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Desember 2024).

dipa_2025_2.jpg

dipa_2025_3.jpg

dipa_2025_4.jpg

dipa_2025_5.jpg

dipa_2025_6.jpg

Monev RKT RB Triwulan IV Resmi Dibuka, Kanwil Kemenkumham Kalteng Optimis Capai Target 100%

 monevrkt_TWIV_1.jpg

Depok – Kementerian Hukum melalui Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menggelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2024, Selasa (10/12/2024). Bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

Mengawali kegiatan, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Ignatius Purwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan target reformasi birokrasi. “Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh target RKT RB Tahun 2024 dapat dicapai secara optimal. Tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam peningkatan layanan publik,” ungkapnya.

Selanjutnya Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum, Sucipto, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momentum penguatan tata kelola yang baik. “RKT RB bukan sekedar laporan kinerja, melainkan bukti nyata perubahan yang kita bawa untuk masyarakat. Mari jadikan setiap proses ini sebagai refleksi untuk terus berinovasi,” tuturnya.

Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Diana Soekowati, yang hadir langsung mewakili Kantor Wilayah beserta tim menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalteng siap memberikan kontribusi maksimal dan menjadikan evaluasi ini sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan.

“Kami dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah berkomitmen penuh untuk mencapai target 100% pada monitoring dan evaluasi RKT RB Triwulan IV ini. Dengan kerja sama tim yang solid dan persiapan yang matang, kami optimis dapat memberikan hasil terbaik,” ungkapnya.

Kegiatan yang akan berlangsung hingga Sabtu, 14 Desember 2024 ini diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai capaian Reformasi Birokrasi Kemenkumham Tahun 2024, sekaligus memetakan langkah-langkah strategis untuk tahun mendatang. (Red-Humas Kemenkumham, Mel- Desember 2024)

Foto Dokumentasi : 
monevrkt_TWIV_2.jpgmonevrkt_TWIV_3.jpgmonevrkt_TWIV_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI