Sinergi Nasional Tingkatkan Layanan Fidusia, Kanwil Kemenkum Kalteng Aktif Berpartisipasi

Zoom1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang Jaminan Fidusia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, bersama jajaran JFT/JFU serta Helpdesk AHU, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa (27/05/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan pendaftaran Jaminan Fidusia, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan melalui Jaminan Fidusia.

Dalam sesi daring tersebut, hadir pula peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia, serta perwakilan dari Pengurus Pusat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), menunjukkan tingginya antusiasme dan sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi jaminan fidusia.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama dari Direktorat Perdata dan Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU. Adapun topik yang dibahas meliputi: Pendaftaran Layanan Jaminan Fidusia, Tata Cara Pembuatan Akun Jaminan Fidusia dan Prosedur Layanan Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.

Menurut Joko Martanto, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan hukum berbasis digital yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. “Kami siap mendukung penuh implementasi optimalisasi layanan Fidusia demi memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Jaminan Fidusia sendiri merupakan salah satu bentuk jaminan kebendaan yang semakin relevan dalam dunia usaha modern, di mana kepercayaan dan kepastian hukum menjadi fondasi dalam aktivitas pembiayaan. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

Zoom2.jpg

Zoom3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng dan Dinas PMD Kalteng Terus Berkolaborasi, Tingkatkan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Wilayah Kamimantan Tengah

PMD1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka Lanjutan  mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, di dampingi Kepala Bidang Palayanan AHU, Khudloifah, dan Ketua Pengwil Ikatan Notaris Kalimantan Tengah, Pioni Naviari, melakukan koordinasi lanjutan  dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan dalam rangka meningkatkan  pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kalimantan Tengah. Senin (26/05/2025)

Koordinasi lanjutan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan memperkuat struktur ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui model usaha koperasi sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Joko Martanto menyampaikan bahwa "Kolaborasi antara Kemenkum dan Dinas PMD serta stakeholder terkait sangat penting untuk terus meningkatkan dan memastikan proses pembentukan koperasi terus berjalan sesuai apa yang ditargetkan dimana kami juga sebelumnya telah mendorong Notaris yang ada di wilayah Kalimantan Tengah untuk dapat memberikan Pelayanan yang terbaik bagi Desa/Kelurahan yang siap untuk mengajukan pendirian Koperasi yang dimaksud. Kami juga berharap melalui pertemuan ini kita dapat saling bertukar  informasi data terkini terkait sampai mana progres Desa/Kelurahan dalam pengajuan pembentukan Koperasi Merah Putih. Hingga hari ini sudah tercatat 70 Desa/Kelurahan yang telah terbit SK Badan Hukumnya" tutur Kepala Divisi Pelayanan Hukum.

Pioni Naviari selaku perwakilan Notaris juga manyampaikan sampai sekarang Pemerintah Pusat terus memberikan  kebijakan dan kemudahan bagi Desa/Kelurahan yang akan mengajukan Permohonan Pembentukan Koperasi Merah Putih ke Notaris, Semoga berkas yang diajukan lengkap sehingga proses pendirian dan Badan Hukumnya dapat selesai cepat dan tepat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah di dampingi Sekretaris Dinas dan Pejabat Administrator menyambut baik koordinasi lanjutan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng. Tentunya kami akan terus mendorong percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Porsi kami yaitu untuk dapat menyelesaikan Musyawarah Desa/Kelurahan yang dimana sampai hari ini telah terlaksana sekitar 717 Musdes/Kelurahan di Wilayah Kalimantan Tengah.

"Dinas PMD terus berperan aktif dalam proses pendampingan, dan fasilitasi kepada desa dan kelurahan yang akan membentuk koperasi, dan untuk data  perkembangan jumlah Desa/Kelurahan yang telah melakukan Musyawarah kami akan menginformasikan secara berkala ke Teman-teman Kemenkum. Kami yakin dan mari sama-sama kita doakan semoga  progres tersebut dapat tercapai sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, tentunya dengan dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng maupun Dinas terkait lainya yaitu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah". ungkap Aryawan. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

PMD2.jpg

PMD3.jpg

Perkuat Identitas Produk Lokal, Nanas Gantang Sampit Melangkah Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis

 

nanas_sampit_1.jpg
Upaya perlindungan hukum terhadap kekayaan komunal di Kalimantan Tengah kembali diperkuat melalui kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan daerah, yakni Nanas Gantang Sampit dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Badan Standardisasi Nasional, serta instansi terkait dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan secara virtual pada Selasa (27/5).

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah, kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, bersama jajaran fungsional pada bidang KI. Pendampingan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil dalam mendorong percepatan pendaftaran IG sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk lokal yang memiliki ciri khas geografis dan nilai budaya tinggi.

Kegiatan diawali dengan pengantar dari perwakilan Kanwil yang menegaskan pentingnya pendaftaran IG sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional, sekaligus melestarikan kekayaan komunal masyarakat.

Dalam sesi utama, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur memaparkan deskripsi produk yang diajukan, yaitu nanas khas Sampit yang dikenal dengan nama "Nanas Gantang Sampit". Produk ini memiliki keunikan dari segi rasa, bentuk, dan kualitas yang mencerminkan karakter geografis serta kearifan lokal masyarakat dalam pengelolaan budidaya nanas.

Tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan arahan teknis terkait kelengkapan dan penyesuaian dokumen deskripsi IG. Masukan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pendaftaran memenuhi standar substantif dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kantor Wilayah menyampaikan komitmen penuh untuk terus mendampingi proses pendaftaran hingga tuntas. Bidang Kekayaan Intelektual siap memberikan asistensi teknis dan administratif guna memastikan bahwa Nanas Gantang Sampit dapat memperoleh sertifikat IG dan perlindungan hukum yang layak.

Melalui kegiatan ini, proses pendaftaran IG diharapkan tidak hanya memperkuat posisi hukum produk lokal, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi serta pelestarian warisan budaya pertanian di Kalimantan Tengah. Kantor Wilayah akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pemanfaatan sistem kekayaan intelektual untuk kemajuan daerah. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025

Foto Dokumentasi : 
nanas_sampit_3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Evaluasi Kinerja Bagian Tata Usaha dan Umum

evaluasi_bag_tumum_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan evaluasi kinerja Bagian Tata Usaha dan Umum sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja, penguatan akuntabilitas, dan perbaikan tata kelola organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng pada Senin, 26 Mei 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju A. Siburian, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi sebagai media refleksi dan pembenahan berkelanjutan. “Evaluasi ini menjadi momen penting untuk melihat kembali pencapaian kita, sekaligus mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan agar pelayanan publik semakin optimal dan profesional,” tegasnya.

Evaluasi mencakup empat bidang utama, yaitu kehumasan, program dan pelaporan, keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta Tata Usaha dan Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural, pengelola anggaran, pengelola pelaporan, serta staf teknis di lingkungan Kanwil.

Di bidang kehumasan, evaluasi menekankan pentingnya konsistensi dalam publikasi kegiatan dan penyebaran informasi yang positif, cepat, dan akurat kepada masyarakat melalui berbagai kanal media.

Untuk bidang program dan pelaporan, dilakukan peninjauan terhadap keterpaduan antara rencana kerja dan realisasi kegiatan, ketepatan pelaporan, serta validitas data yang dikirimkan ke pusat. Kendala teknis dan kurangnya koordinasi lintas bagian turut menjadi catatan penting.

Dalam aspek keuangan dan BMN, dibahas proses penyerapan anggaran, pengendalian belanja, serta manajemen aset negara yang harus tertib administrasi dan sesuai regulasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

Sementara itu, evaluasi bidang Tata Usaha dan SDM mencakup pengelolaan surat menyurat, administrasi kepegawaian, kedisiplinan pegawai, serta program peningkatan kapasitas melalui pelatihan. Digitalisasi administrasi dan penguatan sistem kepegawaian juga menjadi bagian dari rekomendasi.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto) dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas, namun menjadi sarana refleksi untuk perbaikan berkelanjutan. “Kami berharap seluruh unit kerja dapat menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan tindak lanjut dari hasil evaluasi, yang akan dijadikan dasar perbaikan kinerja masing-masing subbagian. Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima dan reformasi birokrasi yang nyata. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

evaluasi_bag_tumum_2.jpg

evaluasi_bag_tumum_3.jpg

evaluasi_bag_tumum_4.jpg

Penguatan Struktur Organisasi, Kanwil Kemenkum Kalteng Saksikan Pelantikan Pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng

 Pelpas1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat manajerial dan nonmanajerial, Pelantikan tersebut dalam rangka mendukung transformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. Senin (26/5/2025).

Turut hadir dalam menyaksikan kegiatan Pelantikan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat strategis resmi mengemban tugas baru, termasuk Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang kini dijabat Wayan Arya Budiartawan, menggantikan Sugiyanto, serta Karutan Kelas IIB Tamiang Layang yang diisi Agung Novarianto.

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata dari transformasi birokrasi yang menuntut perubahan kultur kerja, peningkatan akuntabilitas, dan profesionalitas aparatur,” tegas I Putu Murdiana.

Jabatan baru juga diisi di sejumlah unit kerja, di antaranya Fajar Nurcahyono Assyifa sebagai Kalapas Kelas III Sukamara, Sugiyanto sebagai Kepala Bapas Kelas II Sampit, M. Ading Saidhy di Bapas Kelas IIB Muara Teweh, dan A. Halik Rayid sebagai Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

Selain pejabat manajerial, sembilan pejabat nonmanajerial turut dilantik, mengisi posisi penting di berbagai UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Kakanwil Ditjenpas Kalteng berharap, pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. “Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.

Pelantikan ini menjadi salah satu langkah nyata Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam memperkuat struktur organisasi dalam mendukung program reformasi birokrasi dan membangun sistem kerja yang lebih profesional, efektif, dan berorientasi pelayanan publik. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

Pelpas2.jpg

Pelpas3.jpg

Pelpas4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI