SIM-B Hadirkan Kemudahan, Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Legalitas Usaha Masyarakat

SIM-B-AHU-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program SIM-B (Sama Itah Maja Barami), Kamis (04/09/2025). Layanan ini dirancang dengan filosofi kebersamaan dan pendekatan jemput bola, menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan proaktif kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor), Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) serta pejabat fungsional dan pelaksana di bidang tersebut. Pada kesempatan ini, pelayanan difokuskan pada pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.

Salah satu penerima layanan adalah (Achmad Hairudin) yang sebelumnya sempat dikunjungi langsung oleh petugas di tempat usahanya. Namun, beliau memilih untuk melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah. Dengan didampingi tim, seluruh dokumen persyaratan segera diproses, sehingga sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan beserta surat pernyataan dengan nama perseroan PT. Bajakah Borneo Berkah berhasil diterbitkan dan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Pelayanan AHU.

Pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan. Menurutnya, proses pendaftaran melalui SIM-B sangat membantu karena cepat, mudah, dan langsung ditangani oleh petugas yang kompeten.

Kegiatan layanan SIM-B ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan pelayanan prima dan mendukung tumbuhnya dunia usaha, khususnya dalam hal pendaftaran dan pengelolaan badan hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

SIM-B-AHU-2025_2.jpg

SIM-B-AHU-2025_3.jpg

Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah Capai 70,27 Persen

posbankum_kumkalteng_1.jpg

Palangka Raya – Upaya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data terbaru per 4 September 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 1.106 desa/kelurahan atau 70,27 persen dari total 1.574 desa/kelurahan di Kalimantan Tengah telah membentuk Posbakum. Angka ini meningkat 8 desa/kelurahan dibandingkan data sehari sebelumnya yang tercatat 1.098 desa/kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa peningkatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam mendorong tersedianya Posbakum di seluruh wilayah. “Target kami adalah 100 persen desa/kelurahan di Kalimantan Tengah memiliki Posbakum, sehingga layanan bantuan hukum dapat dirasakan secara merata,” ujarnya.

Dari data yang ada, lima kabupaten/kota telah berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Barito Selatan. Kelima daerah tersebut dinilai sebagai role model dalam percepatan pembentukan Posbakum di Kalimantan Tengah. Sementara itu, Kabupaten Pulang Pisau menempati posisi berikutnya dengan capaian 97,98 persen.

Hajrianor menegaskan, keberadaan Posbakum di tingkat desa/kelurahan sangat penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum. “Dengan semakin banyaknya Posbakum yang terbentuk, masyarakat di pelosok desa akan lebih mudah memperoleh layanan bantuan hukum,” tambahnya.

Pemerintah berharap percepatan ini dapat terus berjalan hingga seluruh desa/kelurahan di Kalimantan Tengah memiliki Posbakum, sebagai wujud nyata negara hadir dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

posbankum_kumkalteng_2.jpg

Perkuat Tata Kelola, Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Monitoring dan Evaluasi SOP, MR, dan SPIP Triwulan III

Monev-SOP-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP), Manajemen Risiko (MR), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III pada Rabu (3/9/2025) bertempat di Aula Kahayan.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor) yang dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan evaluasi SOP oleh masing-masing pemangku tugas dan fungsi (Tusi). Evaluasi tersebut dilakukan melalui link yang telah dibagikan sebelumnya. Khusus untuk divisi teknis, Kakanwil menegaskan perlunya penyusunan SOP turunan dari SOP pusat yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti evaluasi Manajemen Risiko (MR). Para pemangku tusi diingatkan agar menyusun mitigasi, melakukan evaluasi internal atas risiko yang telah direncanakan, serta mengunggahnya ke link yang disediakan lengkap dengan data dukung.

Sementara itu, terkait evaluasi SPIP, Kakanwil mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama bagi unit yang penyelenggaraan SPIP-nya masih berada di bawah 75%. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara target dan realisasi dalam matriks penyelenggaraan SPIP yang bersifat berkelanjutan dari awal hingga akhir tahun.

“Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas terkait pengisian matriks SPIP dan MR, para pemangku tusi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Tim Kerja Program dan Pelaporan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pengendalian, serta mewujudkan akuntabilitas kinerja yang lebih baik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Monev-SOP-2025_2.jpg

Monev-SOP-2025_3.jpg

Monev-SOP-2025_4.jpg

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkum Sambut Advokat P3HI Barito Timur

LP3I1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menerima kunjungan silaturahmi dari Advokat/Penasihat Hukum yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) Kabupaten Barito Timur, Selasa (02/09/2025).

Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Theodore Badowo yang di dampingi Layu Badowo menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk mempererat sinergi dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng, terkait pendirian Pos Bankum dan syarat pendirian Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta peningkatan bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme advokat di daerah.

Dijelaskan oleh Kakanwil mengenai syarat pendirian Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan peraturan pelaksananya yaitu, OBH harus berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan (biasanya berbentuk yayasan atau perkumpulan), Visi, misi, dan kegiatan utamanya harus bertujuan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat miskin atau kelompok rentan, Memiliki sekretariat atau kantor tetap sebagai pusat kegiatan operasional OBH.

Selain itu untuk mendapatkan akreditasi sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi dari negara, OBH biasanya harus telah beroperasi minimal 3 tahun dalam kegiatan bantuan hukum, OBH tidak boleh menjadi bagian dari partai politik atau organisasi yang berafiliasi langsung dengan kekuasaan, Akta pendirian dan SK Kemenkumham; NPWP atas nama organisasi, Susunan pengurus, Profil organisasi, Data pemberi bantuan hukum, Laporan kegiatan 3 tahun terakhir, Laporan keuangan, Program kerja tahunan, Surat pernyataan tidak berafiliasi politik, Surat permohonan akreditasi.

Kakanwil, Hajrianor menyampaikan apresiasinya atas inisiatif P3HI untuk menjalin komunikasi dan kerja sama. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng selalu terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi advokat, dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik kunjungan rekan-rekan P3HI Barito Timur. Keberadaan advokat memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalteng tentu siap bersinergi agar penegakan hukum dapat berjalan lebih baik, profesional, dan berkeadilan,” ujar Hajrianor.

Hajrianor juga menambahkan bahwa sinergi antara Kemenkum dan para advokat sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya kesadaran hukum di masyarakat. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban hukum, maka akan semakin tercipta iklim yang tertib dan harmonis.

Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi ringan mengenai tantangan profesi advokat di daerah, serta peluang kolaborasi di bidang penyuluhan hukum dan advokasi masyarakat kurang mampu. Disampaikan juga mengenai progres dari pembentukan pos bankum sejauh ini sudah mencapai 56% dimana 2 kabupaten 1 kota sudah 100% pembentukan pos bankumnya,  sedangkan untuk Kabupaten Barito Timur sendiri baru 79% dari 103 kelurahan dan desa baru 82 yang dibentuk pos bankumnya. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

LP3I2.jpg

LP3I3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Junaidi Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng

pelantikan_waket_dprpd_1.jpg

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (2/9), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan S. Parman No. 2 Palangka Raya. Agenda utama rapat adalah peresmian pengangkatan sekaligus pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam rapat tersebut, Perancang Madya Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Andri, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kalteng Makin Berkah, yang menambah khidmat suasana.

Sekretariat DPRD kemudian membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pemberhentian sekaligus pengangkatan Wakil Ketua DPRD. Berdasarkan keputusan tersebut, Junaidi, dari Fraksi Partai Demokrat, resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggantikan pejabat sebelumnya.

Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah. Proses ini berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta para tamu undangan.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, dalam pidatonya menekankan pentingnya soliditas dan sinergitas lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang memberikan apresiasi atas terlaksananya peresmian tersebut serta mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk terus bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai wujud komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, tertib, serta penuh suasana kebersamaan dan kekhidmatan. (Reddok, Humas Kalteng, September 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

pelantikan_waket_dprpd_2.jpg

pelantikan_waket_dprpd_3.jpg

pelantikan_waket_dprpd_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI