Wujud Kolaborasi dan Koordinasi Yang Baik, Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Kalteng

PENYERAHAN_SERTIFIKAT_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng, aset Pemerintah Kota Palangka Raya, sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah, Jumat (29/06/24).

Kegiatan ini di hadiri Plt. Kepala Kantor Wilayah yang di wakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubazirudin).

Bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Gubernur Kalteng (H. Sugianto Sabran) dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder terkait, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan ini juga Menteri ATR/BPN (Agus Harimurti Yudhoyono) mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan kepada sejumlah kalangan khususnya surat atau sertipikat wakaf untuk masjid-masjid dan rumah ibadah yang lain yang ada di Kalimantan Tengah.

“Program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder terkait, sehingga, pemerintah dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki,” tutur Gubernur.

PENYERAHAN_SERTIFIKAT_2.jpgPENYERAHAN_SERTIFIKAT_3.jpg

Dukung Kanwil Kemenkumham Kalteng Menuju WBBM, Menkumham dan Staf Ahli Kemenkumham Berikan Penguatan Reformasi Birokrasi Jaga Kualitas Organisasi

menkumham_staf_ahli_dukung_wbbm_1.png

Jakarta – Berkoordinasi dan bertemu langsung dengan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham (Sucipto) terkait dengan dukungan pelaksanaan reformasi birokrasi pelayanan hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan berkoordinasi ke Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, penggalian dan permohonan dukungan terkait kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sehingga dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan public serta reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyaratan utama pembangunan nasional.

Serta didukung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasonna H. Laoly) untuk kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka reformasi birokrasi merupakan proses perubahan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM aparatur.

Secara Singkat reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan puas akan  pelayanan serta masyarakat nantinya akan mengapreasiasi atas hal tersebut sebagai reward. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

menkumham_staf_ahli_dukung_wbbm_2.png

Dorong Kemajuan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Agenda Koordinasi dan Konsultasi ke Direktorat Perundang-Undangan

Dirjen_PP_P_1.jpg

Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Perundang-Undangan terkait Pendampingan Potensi Perancang di Daerah dimana pengajuan formasi masih terkendala di pusat, Rabu (28/06/24).

Untuk pengajuan Formasi menjadi terkendala untuk kenaikan jenjang karir perancang, maka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Perundang-Undangan bersama Kepala Bidang Hukum dan Perancang peraturan Perundang-Undangan, mengajukan permohonan untuk didorong dan didukung  penambahan formasi perancang sehingga bisa berkarir lebih semangat lagi untuk kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta memenuhi target kinerja.

Koordinasi ke Direktorat Jenderal Peraturan perundang-Undangan berkaitan juga dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dari Direktorat Perancangan Perundang-Undangan menanyakan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM (Muhammad Mufid) apa ada kendala yang dihadapi lagi dalam hal dengan pemerintah daerah setempat dalam penyusunan perancangan peraturan daerah dan kendala dalam hal sarana dan prasarana penunjang kinerja ataupun kendala pola karir perancang di daerah.

Menjawab hal ini dijelaskan selama ini sesuai dengan kebutuhan didaerah dan bersinergi dalam menyusun peraturan perundang-undangan bahwa untuk sarana dan prasarana lebih ditingkatkan, dan permohonan pendampingan untuk bersinergi menghadapi masalah yang dihadapi oleh fungsional perancang peraturan perundang-undangan di daerah khusunya di Kalimantan Tengah adalah terkait pola karir seperti teman-teman yang mengikuti uji kompetensi agar bisa didukung kedepannya untuk yang lebih baik ungkap Mufid.

Adapun arahan dari Ibu Direktur Perancangan Perundang-Undangan memberikan informasi untuk penambahan formasi belum bisa ada penambahan formasi perancang akan tetapi mengusahakan usulan formasi dari Kanwil Kemenkumham Kalteng agar segera direalisasi dan teman-teman perancang bisa segera kejenjang lebih tinggi sesuai yang diharapkan perancang peraturan perundang-undangan.

Dirjen_PP_P_2.jpg

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Ranperda Barito Timur

Raperda_Kumham_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahu. 2025-2045, Rabu (27/06/24).

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kasubbid FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Woro Sadarini memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda

Tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan  Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 sekaligus tim penyusunan NA dan Ranperda memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan pengaturan perencanaan pembangunan Daerah merupakan sebuah kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 260 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan

Dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bapplitbang Kabupaten Barito Timur (Franz Sila Utama) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Penyusunan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan penyusunan hingga proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang diwakili oleh Kasubbid FFHD mewakili Plt Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Bappiltbang Kabupaten Barito Timur  (Franz Sila Utama).

Kegiatan ditutup dengan sesi  Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.

Raperda_Kumham_2.jpgRaperda_Kumham_3.jpg

Selamat dan Sukses, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Syukuran Purna Tugas dan Perpisahan Pejabat

Purna_TUgas_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar syukuran Purna Tugas dan Perpisahan Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (27/06/24).

Bertempat di Aula Mentaya, Kegiatan ini di ikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Pengawas dan Pegawai yang Purna Tugas (Hamberi) dan Perpisahan Pejabat (Muhammad Irham Anwar) dari Jabatan Lama sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Kalteng ke Jabatan Baru sebagai Kepala Subdirektorat Kerja Sama Regional dan Internasional Direktorat Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN.

Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan “Kontribusi saudara dalam berbagai bidang telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesuksesan institusi ini. Kami sangat menghargai setiap usaha, kerja keras, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara lakukan,”. Ucap Plt. Kakanwil.

“Kini, saatnya bagi saudara bapak Hamberi untuk menikmati masa purna tugas dan juga untuk Bapak Irham selamat bertugas di tempat yang baru semoga selalu sukses untuk kedepannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga di lakukan pemberian bingkisan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dan juga dari Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi sebagai kenang – kenangan kegiatan di tutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat.

Purna_TUgas_2.jpg

Purna_TUgas_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI