Pengawasan Terhadap Orang Asing Harus Dilakukan Sesuai Ketentuan Demi Tegaknya Kedaulatan NKRI

A.DIVIMASING04

Tamiang Layang – Tim dari Divisi Keimigrasian melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Barito Timur. Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang beraktivitas di wilayah tersebut. Kamis (4/4/2024)

Pelaksanaan operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Barito Timur ini dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf Bidang Inteldakim.

Operasi intelijen keimigrasian ini dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Timur, dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian.

Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA)”, Jelas Hendar Setiawan.

Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian mengatakan “bahwa operasi intelijen keimigrasian ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kalimantan Tengah dan takkalah pentingnya sinergi serta kolaborasi antara Kemenkumham dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing demi Tegaknya Kedaulatan NKRI”, Ujar Kholilur Rohman. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DIVIMASING04A.DIVIMASING04A.DIVIMASING04

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Kordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional

A Kumham Kalteng Koordinasi BPHN Apr 2024 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan Koordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (03/04/2024).

Woro Sadarini menyampaikan bahwa maksud kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah adalah untuk menyampaikan permohonan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI agar berkenan menjadi Narasumber pada Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Produk Hukum Daerah yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Mei.

Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional (Arfan Faiz Muhlizi) menyambut baik atas kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, dan menyampaikan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional siap untuk menjadi narasumber pada kegiatan dimaksud.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman penyusunan naskah keterangan/penjelasan rancangan produk hukum daerah bagi para Perancang yang ada di Kantor Wilayah dan Perancang Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)

A Kumham Kalteng Koordinasi BPHN Apr 2024 1

 

Perkuat Sinergitas, Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Lakukan Koordinasi Ke Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur

A.DIVIMKOORTAMIANG04

Tamiang Layang - Dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur. Rabu (3/4/2024)

Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta staf Bidang Inteldakim yang di sambut hangat oleh Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kab. Barito Timur (Haryudiansyah) beserta jajaran.

Dalam Koordinasi kali ini Tim Inteldakim membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Selain bertukar pikiran dalam rangka menjaga kondusifitas dari pengaruh keberadaan dan kegiatan dari Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Barito Timur. Dalam koordinasi ini juga menekankan pentingnya jalinan kerjasama yang baik dengan Kesbangpol Barito Timur, perihal deteksi dini tentang keberadaan WNA.

Hendar menyampaikan “Semoga dengan dilaksanakan koordinasi pengawasan orang asing ini dapat terpeliharanya stabilitas keamanan serta kewaspadaan sehingga kita dapat mendeteksi dini terhadap dampak negatif yang timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal di Wilayah Kabupaten Barito Timur”, ucap Kasubbid Penindakan Keimigrasian.

Kasubbid Intelejen Keimigrasian mengatakan “selain menjalin sinergitas kami juga berharap Badan Kesbangpol Barito Timur untuk dapat mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam memberikan informasi terkait Tenaga Kerja Asing yang berada di Kabupaten Barito Timur guna mempermudah pengawasan terhadap TKA”, ungkap Kholilur Rohman.

Dalam pertemuan tersebut Haryudiansyah  menyambut baik kedatangan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng dan siap membangun komunikasi yang lebih baik, serta dukungan kesbangpol dalam pertukaran informasi terkait keimigrasian khususnya keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Barito Timur.

“Kunjungan ini sebagai awal dalam memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing juga untuk dapat terus berkolaborasi dan mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam melakukan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya di wilayah Kabupaten Barito Timur”, ungkap Haryudiansyah

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat tersebut, pihak Kesbangpol berharap koordinasi seperti ini dapat senantiasa dilakukan dan terus ditingkatkan baik dalam komunikasi serta sinergitas antara pihak imigrasi dan Kesbangpol dalam pengawasan orang asing kedepannya serta dapat terpeliharanya Stabilitas Keamanan Daerah dan Nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing yang tinggal di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DIVIMKOORTAMIANG04A.DIVIMKOORTAMIANG04A.DIVIMKOORTAMIANG04

Sambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H, DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng Meriahkan Fashion Show Bazar Ramadan 1445H

DWp

Sambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H, DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng Meriahkan Fashion Show Bazar Ramadan 1445H

Jakarta - Acara yang diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445H ini merupakan bagian dari Program Kerja DWP Kemenkumham.

Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Kalteng (Ny. Niken Hendra Ekaputra) menjadi salah satu perwakilan yang hadir dalam acara Fashion Show Bazar Ramadan 1445H.

Fashion show tersebut merupakan salah satu rangkaian acara yang diadakan dalam Bazar Ramadan yang digelar di Lobby dan Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 1 hingga 3 April 2024.

Dalam kegiatan ini juga terdapat 2 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang turut berpartisipasi dan memeriahkan acara tersebut.

“Fashion Show Bazar Ramadan 1445H merupakan kegiatan yang bermanfaat menjelang Hari Raya Idulfitri dan juga saya harap bisa mengenalkan batik karya Kalimantan Tengah di acara ini,”, ucap Niken.

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

A.DPRDPARIPURNA04

Palangka Raya - Bertempat di lantai 3 Aula Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Selasa (3/4/2024)

Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan didampingi oleh Perancang Peraturan Per-UU Madya (Yusuf Salamat).

Dalam  kegiatan ini mencakup 5 agenda kegiatan yang dilaksanakan, meliputi: Laporan Hasil Bapemperda  DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahasa Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Tengah. Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Daerah Aliran Sungai. Laporan Hasil Gabungan DPRD Prov Kalimantan Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.

Selanjutnya Penandatangan Persetujuan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tehadap 3 buah Ranperda yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Tengah, Ranperda tentang Daerah Aliran Sungai, dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan yang terakhir Pendapat Akhir/Pidato Gubernur Kalimantan Tengah.

Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah (Edi Pratowo) dan yang membuka kegiatan adalah Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Wiyatno).

Hasil yang diperoleh bahwa berdasarkan Laporan hasil Bapemperda yang disampaikan Juru Bicara Bapemperda oleh (Uwing), Laporan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah disampaikan Juru Bicara Ketua Pansus (Lohing Simon),  dan terkahir untuk Laporan Hasil Gabungan DPRD yang disampaikan oleh Juru Bicara Rapat Gabungan (Sengkon).

Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat menerima dan menyetujui Ketiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya kegiatan di tutup dengan pendatangan persetujuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan  Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan ditutup dengan pendapat akhir/Pidato Provinsi Kalimantan Tengah.

Dimana dalam Pidato akhirnya agar dapat diterima oleh seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan agar ketiga Ranperda ini dapat bermanfaat dan berjalan dengan baik di Provinsi Kalimantan Tengah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan menerima 3 buah Ranperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Pemerintah Daerah berterima kasih kepada semua pihak dalam menyukseskan penyusunan ketiga Ranperda ini. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.DPRDPARIPURNA04A.DPRDPARIPURNA04A.DPRDPARIPURNA04

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI