Jakarta — Dalam rangka pembinaan pegawai dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan kegiatan koordinasi ke Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI pada Selasa (24/06/2025).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalteng, Deny Harlianto, didampingi dua pejabat fungsional Analis SDM Aparatur, yaitu Yovie Fabianto dan Jimy Fernando.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkum RI, Dr. Fajar Sulaeman Taman dan Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, Andik Prasetyo.
Koordinasi ini bertujuan untuk membahas pengembangan karier pegawai serta menyelesaikan permasalahan data disparitas pegawai yang muncul dalam masa transisi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Bagian Pengembangan Karier Pegawai, Andik Prasetyo menjelaskan bahwa terkait data disparitas bagi pejabat fungsional di jajaran Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang telah mendapatkan Surat Keputusan Pindah Instansi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), diwajibkan sudah mulai bertugas di lingkungan Kemenkum.
“Terkait jabatan fungsionalnya, akan dilakukan penyetaraan agar tetap setara dengan jabatan sebelumnya. Selain itu, akan diupayakan agar penghasilan pegawai tetap setara, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam proses transisi ini,” ujar Andik Prasetyo.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan disparitas data pegawai, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam upaya pengembangan karier ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2025)
Foto Dokumentasi :