
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kekayaan Intelektual (KI) bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, melakukan koordinasi ke Kelurahan Sei Gohong. Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung proses pendaftaran merek kolektif yang tengah diusulkan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Senin (24/11/2025).
Rombongan Kanwil Kemenkum Kalteng disambut langsung oleh Lurah Sei Gohong, Muldiyanto, di kantor kelurahan. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah kelurahan dan masyarakat terkait urgensi perlindungan hukum pada produk unggulan desa.
Dalam sesi pemaparan, Tim KI menjelaskan ketentuan substantif dan administratif yang wajib dipenuhi dalam pengajuan merek kolektif, termasuk penyusunan standar produksi, aturan penggunaan merek oleh anggota koperasi, identitas visual bersama, serta penguatan tata kelola koperasi sebagai pemegang hak. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan efektif dan sesuai ketentuan DJKI.
Lurah Sei Gohong, Muldiyanto, mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal, memperkuat daya saing, dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa pendampingan terhadap koperasi dan pelaku usaha lokal merupakan bagian penting dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. “Merek kolektif adalah instrumen penting untuk memperkuat identitas usaha masyarakat. Kanwil berkomitmen mendampingi setiap proses agar produk lokal memiliki perlindungan yang jelas, berdaya saing, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkas Hajrianor.
Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan komunitas usaha terus terbangun, sehingga potensi ekonomi lokal di Kelurahan Sei Gohong dapat berkembang melalui pemanfaatan kekayaan intelektual yang tepat dan terarah.(Red, GM, Humas Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

