Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Budi Haryono) menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non Manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, pada Jumat (25/07/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor SEK-68702.SA.12 Tahun 2025 tanggal 26 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan non manajerial di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara dimulai khidmat dengan prosesi pengambilan sumpah sesuai agama masing‑masing, dan diawali dengan pembacaan Kata‑Kata Pelantikan oleh Kakanwil Ditjenpas Kalteng (I Putu Murdiana). Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, disaksikan langsung oleh para saksi.
Kanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan apresiasi atas pelantikan yang telah dilaksanakan dengan khidmat. “Pelantikan ini menjadi bagian penting dari dinamika organisasi dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan,” ujar Budi Haryono.
Lebih lanjut, Budi Haryono menyampaikan dukungan penuh atas pelantikan tersebut dan mengutip pesan Kakanwil Kemenkum Kalteng bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pembinaan karier dan upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. “Para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta mampu menunjukkan kinerja yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan. Jabatan adalah amanah, dan mari kita emban dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Pelantikan berlangsung lancar dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng. Kehadiran perwakilan dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini mencerminkan dukungan sinergis antarunit utama yakni Pemasyarakatan dan Kemenkum dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, khususnya di bidang pemasyarakatan, sekaligus komitmen bersama dalam membina dan mengembangkan karier ASN di Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor