
Palangka Raya – Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengikuti kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual secara daring bertema “Modul Permohonan KI dengan Mekanisme Internasional”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi dalam memberikan layanan KI yang adaptif, profesional, dan berstandar global. Rabu (19/11/2025).
Acara dibuka resmi oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual (Aulia Andriani Giartono), yang mewakili Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (Yasmon). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur terhadap standar pendaftaran KI lintas negara. “Pemahaman terhadap mekanisme pendaftaran KI secara internasional sangat penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin memperluas perlindungan karya dan inovasinya di tingkat global,” ujarnya.
Materi edukasi disampaikan oleh pakar hukum KI sekaligus akademisi Universitas Indonesia (Ranggalawe Suryasaladin). Ia memaparkan sejumlah materi komprehensif, mulai dari tata cara pencatatan ciptaan secara internasional, pendaftaran paten melalui Patent Cooperation Treaty (PCT), pendaftaran merek melalui Madrid System, pendaftaran desain industri melalui The Hague Agreement, hingga praktik teknis penyusunan dokumen aplikasi dan pencatatan.
Melalui kegiatan ini, Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalteng memperoleh wawasan strategis dalam memperkuat kemampuan layanan konsultasi dan informasi bagi masyarakat. Penyelarasan pemahaman ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan KI masyarakat tidak hanya pada level nasional, tetapi juga dalam menghadapi persaingan dan dinamika global.
Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, responsif, dan mendukung terciptanya ekosistem Kekayaan Intelektual yang berdaya saing tinggi di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



