Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (6/3).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi Kalimantan Tengah (Nunung Hamidah), Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kotim (Diana Setiawan), Kepala Bagian Hukum Sekertarian Daerah Kabupaten Kotim (Pintar Simbolon) serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, yang dalam hal ini di wakili oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya (Yusuf Salamat), menegaskan pentingnya pembangunan hukum sebagai sistem yang mencakup materi hukum, struktur hukum, serta peningkatan kesadaran hukum.
“Hukum harus dibangun secara simultan, sinkron, dan terpadu agar dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat serta menciptakan kehidupan yang lebih baik dan kondusif,” ujarnya.
Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan, membulatkan, dan memantapkan konsepsi rancangan produk hukum daerah agar sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, (lima) rancangan produk hukum daerah dibahas, antara lain Grand Design Pembangunan Kependudukan Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Pelayanan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana desa, Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemberian Insentif Fiskal Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Hiburan pada Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa, dan Strategi Tahapan Implementasi Pemenuhan Mandatory.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan produk hukum daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat semakin selaras dengan regulasi nasional serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Setelah sesi pembahasan, acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan harapan agar pembentukan regulasi yang berkualitas dapat terus diwujudkan. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025
Foto Dokumentasi :