Palangka Raya - Bertempat di ruang rapat Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) menerima koordinasi Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya (Abdul Helim) beserta jajaran. Adapun maksud kedatangan pihak Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, dalam rangka koordinasi terkait rencana kegiatan Pelatihan Legal Drafting pada IAIN Palangka Raya serta koordinasi terkait mekanisme pendaftaran Organisasi Bantuan Hukum yang ada di IAIN Palangka Raya untuk dapat turut serta dalam proses verifikasi sebagai OBH terakreditasi pada tahun 2024. Senin (10/10/2022).
Pada kesempatan tersebut disampaikan kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) bahwa untuk proses Verifikasi OBH akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan untuk OBH yang mau mengajukan proses verifikasi dan akreditasi dapat mempersiapkan kelengkapan dan syarat yang sudah ditentukan, mengingat di wilayah Kalimantan Tengah baru terdapat 9 (sembilan) OBH yang terakreditasi dibandingkan dengan jumlah Kabupaten kota yang di wilayah Kalimantan Tengah jumlah tersebut belum ideal.
Diharapkan melalui proses akreditasi nantinya LBH/PKBH yang ada di Perguruan Tinggi dapat turut ambil bagian dalam proses akreditasi tersebut, sehingga upaya pemberian bantuan hukum kepada orang miskin di wilayah Kalimantan Tengah dapat terpenuhi. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi :