Palangka Raya — Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, digelar Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pulang Pisau, Kamis (10/07/2025).
Bertempat di Aula Kanwil, kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I yang membahas Ranperbup tentang Pakaian Dinas serta Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kedua rancangan ini merupakan upaya penataan administrasi pemerintahan daerah agar lebih tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat harmonisasi turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Tim Pokja, dijelaskan hasil pengharmonisasian kedua rancangan peraturan dimaksud, termasuk catatan penyempurnaan redaksional maupun substansi normatif yang perlu disesuaikan.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan masukan aktif dari Kepala Bagian Hukum dan Tim Penyusun Ranperbup Kabupaten Pulang Pisau. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat memperkuat isi dan implementasi Ranperbup sehingga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah dalam proses harmonisasi, yang dinilai berjalan lancar, cepat, dan tepat waktu.
Sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Seluruh rangkaian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, sinkron, dan implementatif. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025
Foto Dokumentasi :