
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan resmi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memperkuat koordinasi terkait pengembangan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah setempat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan perlindungan, pemanfaatan, dan hilirisasi KI berbasis potensi loka, Rabu (19/11/2025)l.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Endy Anden, kehadiran tim ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah dalam memetakan potensi KI yang berkontribusi pada pembangunan berbasis inovasi dan kreativitas.
Dari Kanwil Kemenkum Kalteng, hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono beserta jajaran tim Pelayanan KI. Diskusi berlangsung produktif dengan fokus pada penguatan pelindungan KI meliputi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Hak Cipta, Merek, Paten, hingga Indikasi Geografis (IG). Selain itu, turut dibahas peluang pengembangan ekosistem riset daerah yang berpotensi menghasilkan inovasi yang layak dilindungi.
Kanwil Kemenkum Kalteng dan BAPPERIDA sepakat bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki beragam potensi KI yang dapat dikembangkan untuk memperoleh pengakuan hukum di tingkat nasional maupun internasional. Penguatan KI dinilai penting sebagai motor penggerak ekonomi daerah, pelindung kekayaan budaya komunal, dan pendorong tumbuhnya industri kreatif.
Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mempercepat lahirnya inovasi yang terlindungi. “Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan potensi KI daerah tidak hanya diidentifikasi, tetapi juga didorong hingga tahap perlindungan dan pemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ditutup dengan rencana tindak lanjut berupa pemetaan potensi KI di kabupaten/kota, penyusunan program pendampingan pendaftaran KI, serta penguatan kapasitas SDM pengelola KI di daerah. Kedua instansi berharap kerja sama ini dapat memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai daerah yang maju dan kompetitif dalam pengelolaan serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, November 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

