Kuala Kapuas,- Pada hari Sabtu 22 Juni 2024, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah Dr. Joko Martanto., SE., M.Si, Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Muhammad Mufid.S.Ag., M.Si, MH., Kepala Bidang Pelayanan Hukum Gunawan., SH., M.Si dan Kepala Subbid Penindakan Keimigrasian Hendar Setiawan.,SH,. MH, memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan Klas IIB Kapuas mulai pukul 09.00 WIB. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Rutan Kapuas.
Dalam arahannya, Joko Martanto Menekankan bahwa tingkatkan kinerja Seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Kapuas sehingga Keberhasilan kinerja ditahun ini akan lebih baik . Selain itu juga Joko menambahkan bahwa Yang wajib dilaksanakan Capaian Kinerja Anggaran baik dari segi kualitas maupun kwantitas, yaitu Realisasi anggaran dan capaian IKPA. Joko mengingatkan kembali kepada semua pegawai Rutan Kelas IIB Kapuas bahwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kapuas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tolong hadirkan inovasi pelayanan publik, jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada WBP dan Masyarakat yg mengunjungi Rutan Kelas IIB Kapuas ujar Joko mengingatkan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kumham Kalteng M Mufid dalam arahannya menyampaikan Tusi Divisi Pelayanan Hukum dan Ham yg berkaitan langsung dengan Rutan Kelas IIB Kapuas. M Mufid mengharapakan supaya Rutan Kelas IIB Kapuas dapat mendaftarkan Merek Kolektif untuk produk produk yg dihasilkan WBP Rutan Kelas IIB kapuas. “ harapan saya Kepala Rutan Kapuas agar mendaftarkan Merek Kolektif untuk produk produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB kapuas, selain untuk perlindungan Hukum juga nantinya produk yg di jual yg diproduksi WBP Rutan Kelas IIB Kapuas akan dikenal oleh masyarakat luas dan juga untuk menambah PNBP bagi Rutan Kelas IIB kapuas, ujar M Mufid.
Selain itu juga agar sarana dan prasaran untuk pelayanan publik berbasih HAM agar dipenuhi, utamanya untuk pelayanan disabilitas, kelompok Rentan juga untuk survei indek kepuasan masyarakata harus disediakan ujar M Mufid.
Kepala Rutan Kapuas David Anderson menyambut baik kedatangan Tim Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yg dipimpin langsung oleh PLT Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Dr. Joko Martanto, “ Saya beserta jajaran menngucapkan terimakasih atas arahan dan petunjuk Plt Ka Kanwil dan Kadiv Yankum, apa yg menjadi arahan akan segera kami tindak lanjuti, demikian tutup David. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juni 2024).
Foto Dokumentasi :