Palangka Raya - Proses pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah mencapai tahap Desk Evaluasi. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah kini diuji langsung oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham RI sekaligus melakukan Verifikasi Lapangan kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kamis (20/06/2024).
Verifikasi Lapangan ini merupakan lanjutan dari tahap Deks Evaluasi yang bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Satuan Kerja yang telah diusulkan untuk meraih predikat WBBM.
Selain itu verifikasi lapangan juga penting untuk memastikan informasi pada data dukung yang telah di unggah dan paparan yang disampaikan pada Desk Evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim Penilai Internal melakukan penilaian pada berbagai aspek, seperti inovasi pelayanan publik, pencegahan korupsi dan penguatan akuntabilitas dan tata kelola.
Dalam verifikasi lapangan, TPI yang didampingi para Pimti Pratama dan Pejabat Administrator serta Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung terkait inovasi dan layanan publik.
Adapun Tim Penilai Internal Kemenkumham RI yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (ITJEN) dan Sekretariat Jenderal (SEKJEN) yang hadir dalam Verifikasi Lapangan ini diantaranya Budi, Bambang Purwantho, R. Wahyu Tanjung Sasongko, Mulyani Fitri serta Pratiwi, turut serta juga Niar Sirait dan Maharani dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI.
“Larangan judi online adalah satu bukti nyata adanya zona integritas, mari sama sama kita berjuang jangan pernah kita coreng kantor kita ini. Pada kesempatan ini saya harap data dukung bisa di penuhi untuk mendongkrak nilai yang belum tercapai. Saya mengapresiasi Semua yang sudah berpartisipasi dengan keadaaan yang sekarang semoga kita dapat mencapai WBBM.” Tutur Budi.
Dalam kunjungannya Tim Penilai Internal meninjau langsung sarana dan pra sarana penunjang pelayanan yang tersedia mulai dari tempat pelayanan, ruang layanan, ruang pengaduan, ruang tunggu, ruang kesehatan dan laktasi, tempat bermain anak, toilet, serta fasilitas untuk pengguna disabilitas.
Dialog dengan pegawai serta para pengguna layanan juga dilakukan untuk untuk menilai sejauh mana efektivitas pembangunan ZI di kanwil Kelimantan Tengah. Selain itu TPI juga memberikan saran serta masukan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait dengan hal-hal yang dapat ditingkatkan dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBBM.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal. Ia berharap agar Verifikasi Lapangan ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBBM.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kami berharap dengan predikat WBBM, pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah akan semakin berkualitas dan bebas dari korupsi,” ujar Joko.
Kunjungan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan masukan yang diberikan diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBBM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)