Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Serahkan Hak Cipta Lagu ‘Kalteng Makin Berkah’ sebagai Wujud Perlindungan Kekayaan Intelektual

hc_berkah_1-1.jpg

Palangka Raya - Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta atas lagu Kalteng Makin Berkah ciptaan H. Sugianto Sabran. Penyerahan ini dilakukan dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Pisah Sambut, dan Ramah Tamah Gubernur Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, pada Rabu malam (5/3/25).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, yang mewakili Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam penyerahan hak cipta ini, menyatakan bahwa pencatatan hak cipta adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. “Hak cipta atas lagu ini memberikan pengakuan dan pelindungan hukum bagi pencipta serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak penciptanya,” ungkap Joko Martanto.

Pencatatan Hak Cipta atas lagu Kalteng Makin Berkah merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, terutama di bidang seni dan budaya. Dengan pencatatan ini, lagu yang menjadi identitas budaya Kalimantan Tengah mendapatkan status hukum yang sah, melindungi dari penyalahgunaan dan memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah terus berupaya mengedukasi masyarakat dan para pelaku seni mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bagian dari perlindungan karya intelektual. “Kami berharap ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus berkarya dan mendaftarkan hak cipta atas karyanya, sehingga warisan budaya daerah tetap lestari dan memiliki nilai tambah,” tambah Joko Martanto.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2016-2025, H. Sugianto Sabran, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah atas dukungan dalam mencatatkan hak cipta lagunya. Ia juga mengajak masyarakat Kalteng untuk terus berkarya dan menjaga warisan budaya daerah.

Penyerahan hak cipta ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri, Ketua DPRD Kalteng atau yang mewakili, Forkopimda Kalteng, serta para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

Dengan adanya pencatatan hak cipta ini, diharapkan semakin banyak seniman dan kreator di Kalimantan Tengah yang memahami pentingnya perlindungan karya intelektual, sehingga budaya lokal semakin dihargai dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
hc_berkah_2.jpghc_berkah_3.jpghc_berkah_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI