
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengikuti kegiatan Obrolan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Hukum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap layanan AHU serta implementasi KUHP nasional, Selasa (05/05).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor turut mengikuti kegiatan ini secara langsung melalui platform Zoom bersama Kepala Divisi P3H, Muhamad Mufid dan pegawai terkait dari lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Kehadiran Kepala Kantor Wilayah secara virtual ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta memastikan arah kebijakan pusat dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri Hukum menyampaikan pentingnya optimalisasi layanan AHU sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi badan hukum, kenotariatan, kewarganegaraan, dan fidusia. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong implementasi KUHP nasional yang mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
“Layanan AHU harus terus kita optimalkan sebagai wajah pelayanan hukum negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di saat yang sama, seluruh jajaran harus siap menyongsong implementasi KUHP Nasional dengan pemahaman yang utuh dan komprehensif,” ujar Wakil Menteri Hukum.
Kegiatan ini juga menitikberatkan pada pemahaman mendalam terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang telah disahkan sebagai tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia. Wakil Menteri Hukum menyampaikan bahwa KUHP Nasional hadir sebagai wujud kedaulatan hukum bangsa yang mengakomodasi nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal, serta diharapkan mampu menjawab dinamika perkembangan hukum di tengah masyarakat.
“KUHP Nasional merupakan refleksi jati diri bangsa yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pemahaman yang baik dari seluruh jajaran menjadi kunci keberhasilan implementasinya di lapangan,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti kegiatan ini dengan antusias melalui partisipasi aktif para pejabat struktural dan pelaksana terkait. Diskusi yang berlangsung interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk memahami berbagai kebijakan terbaru, menyampaikan kendala di lapangan, serta memperoleh edukasi dan solusi langsung dari Wakil Menteri Hukum RI.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng siap mendukung optimalisasi layanan AHU dan implementasi KUHP Nasional dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat koordinasi dan sinergi di wilayah,” ungkap Kepala Kantor Wilayah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang AHU, serta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap substansi KUHP nasional. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan nasional. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2026).
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#KitaMulaiCaraBaru
#Hajrianor



