Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah ke Kabupaten Pulang Pisau

koordi_pulpis_1.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengharmonisasian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengadakan kunjungan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/03).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Doaa Risma Diputra M, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati). Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) beserta staf.

Dalam kesempatan ini, Doaa Risma Diputra M selaku perwakilan Tim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng siap untuk membantu dan berkolaborasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah maupun proses pengharmonisasian rancangan produk hukum di Kabupaten Pulang Pisau, dengan catatan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammad Arifin selaku anggota tim juga menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang akan diharmonisasikan harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas sebagaimana yang telah tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah. Jika terdapat perubahan prioritas, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pertimbangan hukum yang jelas, untuk menghindari penumpukan proses harmonisasi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau dalam tanggapannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan prioritas sebagaimana disampaikan oleh Tim, meskipun diakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia khususnya fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Bagian Hukum terkadang menjadi kendala.

Menutup kegiatan koordinasi ini, beliau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas bantuan dan kontribusinya yang selama ini sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pembentukan Ranperda maupun Ranperkada di Kabupaten Pulang Pisau. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

koordi_pulpis_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI