Jakarta- Dalam rangka mewujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan dengan semangat Mempertahankan Opini WTP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Grand Mercure Hotel Kemayoran Jakarta tanggal 09 s.d 12 Oktober 2022.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Administrasi Hukum Umum, M. Aliamsyah dan dibuka secara resmi serta dilanjutkan dengan pengarahan langsung dari Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto.
Mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, hadir secara langsung Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Liyana, Operator GLP, Ari Prasetiyo, dan Operator User Aset/Persediaan, Ana Hermiyati. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan antara Laporan Keuangan dan BMN pada DIPA AHU serta menggunakan anggaran yang tepat sasaran dan efektif sehingga bermanfaat untuk masyarakat seperti UMKM.
Selain mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III, Kasubag KU dan BMN juga melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai tindak lanjut temuan BPK pada DIPA AHU Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Tahun Anggaran 2021 dengan Biro Keuangan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protocol Kesehatan yang ketat. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi: